PERTUMBUHAN ekonomi Kota Batam terus menunjukan tren yang positif sepanjang tahun 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam mencatat, pertumbuhan ekonomi Batam semakin menguat, ditopang oleh pemulihan industri, peningkatan investasi, serta pertumbuhan sektor jasa dan kesehatan.
Faktor ini menegaskan peran strategis Batam sebagai pusat industri dan investasi di Indonesia.
Kepala BPS Batam, Eko Aprianto merinci, pertumbuhan ekonomi Batam jika dibandingkan dengan tahun 2023 terhadap tahun 2024 mengalami pertumbuhan sebesar 6,69 persen (year-on-year/yoy).
“Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, yang meningkat 14,03 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Pemerintah mengalami pertumbuhan tertinggi, yakni 10,59 persen,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (4/3/2025).
Eko melanjutkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 233,05 triliun, sementara atas dasar harga konstan 2010 tercatat sebesar Rp 135,51 triliun.
Berdasarkan struktur ekonomi Kota Batam menurut Lapangan Usaha, sektor Industri Pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar PDRB, dengan kontribusi mencapai 56,83 persen dari total PDRB.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor industri tetap menjadi tulang punggung perekonomian Batam.
Sementara itu, berdasarkan struktur PDRB menurut Pengeluaran, distribusi terbesar berasal dari Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB), yang mencapai 45,59 persen dari total PDRB.
Komponen ini mencerminkan tingginya investasi dalam pembangunan infrastruktur dan aset produktif lainnya di Batam.
Secara historis, ekonomi Batam mengalami tren pertumbuhan yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Sejak tahun 2020, nilai PDRB Kota Batam atas dasar harga berlaku (ADHB) selalu berada di atas Rp 160 triliun, menunjukkan pemulihan ekonomi yang solid pasca pandemi Covid-19.
Dengan tren pertumbuhan yang positif, Kota Batam diharapkan terus meningkatkan daya saing ekonominya melalui inovasi industri, penguatan infrastruktur, serta kebijakan yang mendukung investasi dan pengembangan sektor usaha. (*)