Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    7 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    7 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    11 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    14 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    5 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Histori

Tak Ditangkap Polisi, Sayuti Melik Dongkol

Editor Admin 4 tahun lalu 750 disimak

PADA Mei 1923, belasan ribu buruh kereta api dan trem di seluruh Jawa mogok massal. Penyebabnya, gaji mereka dipangkas dan penghapusan tunjangan karena resesi ekonomi. Serangkaian pemogokan pun dilakukan dari Semarang, Solo, Yogyakarta, Bandung hingga Batavia.

Di Solo, Sayuti Melik turut serta bersama para buruh menyebarkan pamflet-pamflet pemogokan. Ia masih berusia 15 tahun. Namun, ia kerap mendatangi rapat-rapat aksi dan urun bicara di berbagai forum.

Saat itu, seorang kawan Sayuti Melik ditangkap polisi karena tertangkap basah menyebarkan pamflet propaganda. Namun, Sayuti Melik justru dibiarkan saja. Ia hanya ditanya, “Nopo niku, gus?” atau “apa itu, gus” oleh seorang polisi merujuk pada pamflet yang dibawanya.

Meski membawa pamflet seperti yang lain, Sayuti Melik tak dicurigai sama sekali karena tubuhnya yang terbilang kecil. Ia dianggap masih anak-anak.

“Saya mendongkol,” kata Sayuti seperti dikutip majalah Minggu Pagi, 11 Maret 1951.

“Saya sudah berasa pemimpin kok cuma dipanggil gus saja!” katanya lagi.

Panggilan “gus” merujuk pada “cah bagus” yang biasa dipakai untuk menyebut anak lelaki. Sayuti tentu kesal. Namun, memang begitulah ia. Bahkan namanya “Melik” juga berkaitan dengan perawakannya yang kecil.

Sayuti Melik tidak lahir dengan nama Sayuti Melik. Orangtuanya memberi nama Mohammad Ibnu Sayuti. Ketika kecil, ia kerap disapa Sayuti atau Yuti. Nama Melik, baru dipakainya sebagai nama samaran sebagai “Penjaga-Pojok” pada majalah Pesat sekira tahun 1938.

“Kata ‘Melik’ artinya ‘Kecil’. Dalam bahasa Jawa ada kata ‘melik-melik’ artinya kecil tapi tampak dari jauh,” jelas Sayuti Melik dalam Wawancara dengan Sayuti Melik.

Selain itu, tambahan “Melik” di belakang namanya juga berguna untuk membedakan dua Sayuti. Sayuti yang satu lagi wartawan De Locomotief. Karena memakai kacamata, dia dipanggil Sayuti Melok. Sementara Sayuti yang lebih “kecil” dan juga bermata cenderung lebih kecil, dipanggil Sayuti Melik.

Nama samaran pada majalah yang ia terbitkan di Semarang itu kelak begitu melekat padanya. Ia sebenarnya punya nama samaran lain, seperti Si Kecil, mBah Sodrono, dan sebagainya. Tapi Melik-lah yang kemudian abadi bersama Sayuti menjadi Sayuti Melik.

Meski tak ikut ditangkap polisi pada 1923, Sayuti Melik di kemudian hari justru sering masuk bui.

Pada 1924, Sayuti Melik dipenjara di Ambarawa karena dituduh menghasut rakyat. Ia kemudian ditangkap karena terlibat pemberontakan komunis 1926 dan dipenjara di Banyumas. Pada 1927, ia kemudian diasingkan ke Boven Digul, Papua, dan baru dibebaskan pada 1933.
Tiga tahun bebas dari Boven Digul, Sayuti Melik bekerja sebagai kerani pabrik karet di Singapura.

Namun, karena tak bisa lepas dari aktivitas politiknya, ia kembali ditangkap di Singapura karena tulisannya dan dituduh terlibat pemogokan di wilayah koloni Inggris itu. Ia ditangkap polisi rahasia Inggris DSB (Detective Special Branch) di Singapura pada 1936.

Setahun dipenjara di Singapura, Sayuti Melik kemudian dikirim ke Hindia Belanda dan langsung dijebloskan ke Penjara Gang Tengah (Salemba) hingga 1938. Lepas dari Penjara Gang Tengah, Sayuti ke Semarang dan mendirikan majalah Pesat. Karena majalahnya memuat tulisan yang dianggap berbahaya, ia kembali dijatuhi hukuman penjara selama 20 bulan. Kali ini di penjara Sukamiskin, Bandung dan baru keluar pada 1941.

“Belum lama saya mengenyam kebebasan, pada 1942 saya ditangkap oleh Jepang dan disiksa, kemudian tahun 1943 diadili di depan Koto Hoin. Tahun 1943 itu juga saya divonis 3 tahun penjara, ditempatkan di penjara Ambarawa,” ungkap Sayuti Melik.

Pasca kemerdekaan, Sayuti Melik yang berperan mengetik naskah Proklamasi, ternyata belum lepas dari bayang-bayang jeruji besi. Ia terlibat kudeta terhadap Kabinet Sutan Sjahrir II pada 3 Juli 1946. Ia kemudian ditahan di Kepatihan, Yogyakarta.

Sayuti Malik sempat kabur dari penjara ketika terjadi Agresi Militer Belanda I, bersama Adam Malik, Chaerul Saleh, dan kawan-kawan lainnya. Ia justru pulang ke rumah sehingga kembali dijemput polisi. Tapi enteng saja, Sayuti Melik berkata, “Baik, saya teruskan mandi dulu!” Usai mandi, Sayuti Melik digelandang ke penjara Wirogunan dan baru keluar pada 1948.

Terakhir, pada Agresi Militer Belanda II, Sayuti Melik ditangkap oleh Belanda dan dipenjara di Ambarawa. Ia baru dibebaskan pasca Konferensi Meja Bundar (KMB).

(*)

Sumber: historia.id

Kaitan Aktivis, Sayuti Melik
Admin 15 September 2022 15 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Hasil Liga Champions: City dan PSG Menang, Juventus Keok, Chelsea Imbang
Artikel Selanjutnya Honor Naik, Bawaslu Kepri Yakin Panwascam Banyak Peminat

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 5 jam lalu 86 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 7 jam lalu 72 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 7 jam lalu 76 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 11 jam lalu 69 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 14 jam lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 7 hari lalu 268 disimak
Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 268 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 1 hari lalu 260 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 253 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 244 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?