Hubungi kami di

Peristiwa

Tangkap 3 Ajudan Gubernur Kepri, Polisi Sita 10,5 Kg Sabu

Terbit

|

Ilustrasi: Polisi tangkap tiga ajudan Gubernur Kepri karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. F. Dok. Tribunnews.com

TIGA ajudan atau pengawal pribadi Gubernur Kepri ditangkap polisi di Tanjungpinang, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, mengatakan ketiga pelaku, berinisial ARG, M, dan DTP, ditangkap jajaran Polres Tanjungpinang, Jumat (28/1). Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda di Kepulauan Riau.

BACA JUGA :  Warga Batam Diimbau Waspada Masa Transisi ke Endemi Covid-19

“Kasus tersebut diungkap oleh Polres Tanjungpinang. Diamankan 3 tersangka inisial M, ARG, dan DTP,” kata Golden, Rabu (2/2/2022).

Setelah diamankan, kasus dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri. Untuk proses penyidikan selanjutnya ditangani di Polda Kepri dan para pelaku dipindahkan.

“Saat ini kasus tersebut dilimpahkan proses penyidikannya ke Ditresnarkoba Polda Kepri,” ucapnya.

Golden mengatakan oknum ajudan yang diamankan adalah pria berinisial ARG. Ia juga masih aktif sebagai anggota Polri.

BACA JUGA :  Cari Solusi Penyelesaian Perda RTRW | Bapemperda DPRD Kunjungi Kantor BP Batam

“Walpri inisial ARG oknum anggota. Untuk tersangka inisial M profesi security, DTP profesi swasta,” jelasnya.

Polisi belum menjelaskan secara detail peran dan keterlibatan ketiga pelaku. Dalam operasi itu, polisi menyita 10,5 kg serbuk diduga sabu.

(*)

sumber: detik.com

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]