TANPA status quo, pengembangan Pulau Rempang dan Galang diyakini akan semakin cepat. Rencananya salah satu investor asing yang enggan disebutkan namanya akan segera membangun pabrik kaca di dua pulau tersebut, yang diklaim sebagai yang terbesar di Asia.
Sebelumnya, pengembangan di Rempang dan Galang terhambat oleh statuq quo sejak 2002 lalu. Namun dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5/2011 tentang Perubahan atas PP Nomor 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, maka status quo otomatis hilang.
Tanpa status quo, BP Batam memiliki kewenangan penuh untuk mengelola Rempang dan Galang, terutama untuk kepentingan investasi. Untuk saat ini, BP Batam memang tengah menggesa proses pemberian status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk seluruh area dari 2 pulau tersebut.
Namun prosesnya harus melewati pembebasan lahan yang masih dikuasai masyarakat. Pembebasan lahan diurus Badan Pertanahan Nasional. proses menjadikan lahan HPL tersebut tidak mudah, sebab tata ruang telah dibagi-bagi, mulai dari hutan lindung, hutan konversi, dan sebagainya.
Untuk membantu pengembangan Rempang dan Galang, BP Batam mulai merayu konsultan internasional dari China, Shenzen Greater Bay Area Financial Institute.
Shenzen juga turut membantu pemerintah setempat dalam membuat perencanaan dan pengembangan daerahnya sebagai special economic zone. “Saya sudah siapkan rencana detail tata ruang untuk pengembangan tersebut. Saya butuh dukungan masyarakat untuk menyelesaikan pembangunan Batam ini ke depannya,” tambah Rudi (leo).