Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pesawat ATR 400 Jogja – Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
    1 hari lalu
    ABK Kapal Dilaporkan Jatuh di Perairan Tg Pinggir Batam
    2 hari lalu
    Libur Akhir Pekan, Banyak Warga Batam Berlibur ke Luar Negeri
    2 hari lalu
    Program Pinjaman Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam Verifikasi 4 Berkas Pengajuan
    2 hari lalu
    Simpan Sabu, Polsek Bengkong Amankan Seorang Pria di Kamar Kontrakanya
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Kepulauan Batam di Awal Abad 20”
    2 minggu lalu
    Etnis Singapura, dan Masalah Mereka
    2 minggu lalu
    Kaleidoskop Kerusakan Lingkungan Kepulauan Riau 2025
    3 minggu lalu
    Pemko Batam Sediakan 4 Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Pesisir
    3 minggu lalu
    Kerongkongan Penuh Plastik, Bangkai Penyu Ditemukan di Pantai Bintan Lagoon
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 minggu lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Batam
    3 minggu lalu
    Raja Osman (Raja Usman) Ibn Raja Ahmad
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 minggu lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    6 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    6 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    7 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

Editor Admin 3 tahun lalu 448 disimak

JAKSA Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati.

“Menjatuhkan terhadap Teddy Minahasa pidana mati,” kata salah satu JPU Iwan Ginting, di PN Jakarta Barat, Kamis, 30 Maret 2023.

Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu milik Teddy Minahasa.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP, sesuai dakwaan pertama kami,” kata JPU Iwan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 112, 114 dan 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. 

Kaitan narkoba, Teddy Minahasa
Admin 31 Maret 2023 31 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Para Pemain Bertahan Terbaik Dalam Sejarah Sepakbola | Respons Kecerdasan Buatan
Artikel Selanjutnya Sita Dokumen Fiktif Kuota Rokok, Tim KPK Geledah Kantor BP Bintan

APA YANG BARU?

Pesawat ATR 400 Jogja – Makassar Hilang Kontak di Wilayah Maros
Artikel 1 hari lalu 100 disimak
ABK Kapal Dilaporkan Jatuh di Perairan Tg Pinggir Batam
Artikel 2 hari lalu 110 disimak
Libur Akhir Pekan, Banyak Warga Batam Berlibur ke Luar Negeri
Artikel 2 hari lalu 136 disimak
Program Pinjaman Dana Bergulir, Dinas KUKM Batam Verifikasi 4 Berkas Pengajuan
Artikel 2 hari lalu 150 disimak
Simpan Sabu, Polsek Bengkong Amankan Seorang Pria di Kamar Kontrakanya
Artikel 3 hari lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Peduli Korban Bencana Alam, PKC Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Artikel 3 hari lalu 348 disimak
Tanjungpinang dan Bintan Masih Berpotensi Dilanda Banjir Rob
Artikel 7 hari lalu 336 disimak
Cuaca Buruk Akibatkan Tongkang Hanyut, Terdampar di Pulau Raja Batam
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
Harga Gas Terus Naik, Mengancam Daya Saing Batam Sebagai Kota Industri
Artikel 6 hari lalu 312 disimak
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat di Karimun
Artikel 6 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?