Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rupiah melemah ke Rp 16.867 per dolar AS
    2 jam lalu
    Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
    7 jam lalu
    Bahan Pokok di Tanjungpinang Menjelang Ramadan: Harga Naik, Stok Mencukupi
    19 jam lalu
    Polsek Sagulung Tangkap Dua Tersangka Pelaku Curanmor
    19 jam lalu
    Polisi Buru Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Sekolah di Bengkong
    23 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    3 jam lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    8 jam lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    12 jam lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    20 jam lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    20 jam lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    1 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 jam lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 minggu lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Tega! Pria di Jogja Jual 2 Teman Perempuan Jadi PSK

Editor Admin 4 tahun lalu 693 disimak

MR, 27 tahun, harus berurusan dengan polisi. Warga Kalasan, Sleman ditangkap Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta usai diduga mempekerjakan dua teman wanitanya sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Tindak pidana ini adalah perekrutan eksploitasi seseorang untuk dijadikan pelacur atau mempermudah orang lain melakukan perbuatan cabul,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, di Mapolda DIY, Sleman, Kamis (17/3/2022).

Kasus ini terungkap pada 2 Februari 2022 lalu setelah Subdit IV Ditreskrimum Polda DIY menerima informasi dugaan tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi di salah satu hotel wilayah Depok, Sleman.

Yuli menyebutkan, modus pria berinisial MR sebagai mucikari mempekerjakan dua orang perempuan temannya untuk memuaskan nafsu seksual seseorang di sebuah hotel.

“Prostitusi di salah satu hotel. Ada dua kejadian di kamar yang berbeda,” katanya.

Kedua rekan MR yang dipekerjakannya itu antara lain seorang berstatus mahasiswi dan seorang lagi menganggur.

“Jadi sebenarnya dua orang perempuan ini tidak semata-mata menjadi PSK. Tetapi yang bersangkutan juga bersahabatan dengan tersangka (MR). Jadi mereka sudah saling kenal dan saling membutuhkan sehingga terjadi transaksi seperti itu,” sambung Yuli.

Kepada polisi, MR mengaku memanfaatkan media sosial guna mencari pelanggan untuk kedua rekannya itu. Masing-masing dibanderol dengan tarif mulai dari Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta. “Semua yang mengatur tersangka,” terangnya.

Sementara Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Budi Suwarnano, menambahkan, kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya melakukan giat patroli lapangan maupun siber.

“Jadi baik pemesanan maupun transaksinya itu lewat online. Rata-rata untuk kegiatan tersebut karena biasanya ini dibuat terputus. Jadi kita tidak bisa semata-mata langsung menemukan kegiatan karena begitu banyaknya tempat-tempat yang bisa dijadikan untuk bertransaksi,” ujar Budi.

Menurut Budi, MR mengaku telah melakukan aksi ini sebanyak dua kali. Semua dilakukan di wilayah Yogyakarta. Sejauh ini MR sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, kedua rekan perempuannya berstatus korban karena dianggap dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan oleh pelaku.

“Ya ini karena berkawan. Ini sama-sama, untuk yang korbannya itu bukan orang Yogya. Jadi satu dari Jatim, satu dari Jateng. Jadi ini karena biasanya kalau di Yogya ketemu ngobrol kenalan, minum ngopi bareng terus berkawan terus berlanjut seperti itu,” tuturnya.

Di kasus ini polisi menyita barang bukti sejumlah kondom baik yang sudah terpakai ataupun yang belum, handphone, tisu bekas, uang tunai Rp2 juta dan Rp1,5 juta, sprei. Kemudian, 2 buah kunci kamar hotel.

Atas perbuatannya, MR dikenakan pasal 2 dan 12 undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan anak. Ancaman hukumannya, minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

Ditambah dengan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. Serta pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman Pidana kurungan paling lama satu tahun empat bulan.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan Jogja, Psk
Admin 18 Maret 2022 18 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Khawatir Disusupi Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PDIP Minta Setop Pembahasan PPHN
Artikel Selanjutnya Tak Bisa Kontrol Mafia Minyak Goreng, Mendag Minta Maaf

APA YANG BARU?

Rupiah melemah ke Rp 16.867 per dolar AS
Artikel 2 jam lalu 44 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 3 jam lalu 65 disimak
Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
Enjoy Karimun 3 jam lalu 63 disimak
Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 7 jam lalu 81 disimak
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
Ramadan 8 jam lalu 88 disimak

POPULER PEKAN INI

Harga Emas Batangan UBS Melonjak, Emas Antam Turun di Batam
Artikel 5 hari lalu 214 disimak
Dinas Penanaman Modal Kab. Bintan Raih Prestasi Wilayah Bebas Korupsi
Artikel 5 hari lalu 202 disimak
10 Pejabat Eselon II Kabupaten Karimun Dilantik Bupati Iskandarsyah
Artikel 5 hari lalu 191 disimak
Korupsi Rekayasa Ekspor CPO, Negara Rugi Capai Rp14 Triliun
Artikel 5 hari lalu 188 disimak
Pemko Batam dan Kejari Batam Tandatangani Nota Kesepahaman
Artikel 5 hari lalu 170 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?