TINDAK pidana kekerasan seksual terhadap anak meningkat belakangan ini di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di Kota Batam.
Untuk itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina, meminta kepada warga di Kota Batam untuk memperkuat pengawasan terhadap anak guna menekan kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi itu.
“Kita juga meminta pihak pemerintah kota turut memberikan perhatian khusus terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur. Pemerintah provinsi hanya koordinasi, tapi yang punya daerah harus peduli dengan daerahnya masing-masing,” kata Marlin dikutip dari Antara, Sabtu (1/7/2023).
Marli mengatakan, pengawasan terhadap anak merupakan hal yang penting karena menyangkut masa depan bangsa. Dan dalam pengawasannya, tentu peran kedua orang tua dan lingkungan sekitar juga diperlukan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan. Dari kemarin kami juga sudah berupaya mengawasi. Tapi inilah integrasi keluarga dan komunikasi itu penting agar kita awasi bersama-sama,” ujarnya.
Menurut Marlin, Kota Batam melalui dinas-dinas terkait memiliki strategi tersendiri untuk menekan angkat tersebut.
“Seperti di Kota Batam pasti punya lembaga sendiri. Begitu juga daerah lainnya. Saya yakin dengan gotong royong semua akan terselesaikan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam memberikan pendampingan bagi para korban kekerasan seksual baik terhadap anak maupun perempuan di daerah setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2 dan KB) Kota Batam, Novi Harmadyastuti mengatakan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) milik DP3AP2 yang berada di Sekupang siap menerima laporan dari masyarakat jika menemukan kasus kekerasan seksual.
“Apabila terjadi kekerasan, silakan lapor ke UPTD. Ada pendampingan dan advokasi,” kata Novi.
Berdasarkan data dari DP3AP2 dan KB Kota Batam per awal Juni 2023 ada 47 kasus kekerasan terhadap anak dan 10 kasus terhadap perempuan.
(*/ade)