Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapat Pansus Rancangan Perda Kota Layak Anak di Batam Kembali Digelar
    56 menit lalu
    Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
    1 jam lalu
    Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
    13 jam lalu
    Disperindag Batam Sidak ke Usaha Laundry yang Gunakan Gas Elpiji Bersubsidi
    13 jam lalu
    Pelabuhan Selat Lampa Siap Jadi Pintu Gerbang Ekspor-Impor di Natuna
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
    1 jam lalu
    Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
    1 jam lalu
    Belangkas, Maskot dan Logo Pekan Olahraga Kota Batam VI
    14 jam lalu
    Meningkatnya Kasus Diabetes di Kalangan Usia Muda
    2 hari lalu
    Pekan Olahraga kota Batam Kembali Digelar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    14 jam lalu
    Pulau Mubut Darat, Batam
    3 hari lalu
    Kompleks Makam Raja Abdurrahman
    3 minggu lalu
    Makam Raja Haji Fisabilillah
    1 bulan lalu
    Andy Liany (Juli Hendri bin Saleh Rachim)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    1 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Temuan Unsur Babi dalam Produk Makanan Olahan Berlabel Halal

Editor Admin 4 bulan lalu 411 disimak
IlustrasiDisediakan oleh GoWest.ID

BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa sembilan produk makanan olahan terdeteksi mengandung unsur babi. Dari jumlah tersebut, tujuh produk sudah memiliki sertifikat halal. BPJPH, bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah mengeluarkan surat resmi kepada produsen dan distributor untuk menarik produk-produk tersebut dari peredaran.

Daftar Isi
Daftar Produk yang Ditemukan Mengandung Unsur BabiSanksi untuk Produsen dan DistributorPentingnya Kewaspadaan Masyarakat

KEPALA BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil uji sampel acak yang dilakukan oleh BPOM dan telah diverifikasi melalui laboratorium BPJPH. “Pembuktian ini dilakukan lewat pengujian DNA dan peptida spesifik porcine,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta Timur.

Daftar Produk yang Ditemukan Mengandung Unsur Babi

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada 21 April 2025, BPJPH mencatat sembilan produk yang mengandung bahan tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Corniche Fluffy Jelly (Filipina) – Sertifikat Halal
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Filipina) – Sertifikat Halal
  3. ChompChomp Car Mallow (China) – Sertifikat Halal
  4. ChompChomp Flower Mallow (China) – Sertifikat Halal
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (China) – Sertifikat Halal
  6. Hakiki Gelatin – Sertifikat Halal
  7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila (China) – Sertifikat Halal
  8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk (China) – Tanpa Sertifikat Halal
  9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat (China) – Tanpa Sertifikat Halal

Sanksi untuk Produsen dan Distributor

Ahmad Haikal menegaskan bahwa perusahaan yang terlibat wajib bertanggung jawab atas temuan ini. Proses penarikan produk dari pasar telah dimulai, dan BPJPH telah berkoordinasi dengan kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penjualan produk yang mengandung unsur babi.

“Pelaku usaha harus menarik produk sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya. Beruntung, produsen dari sembilan produk tersebut menunjukkan sikap kooperatif, sehingga proses penarikan berjalan lancar tanpa perlu sanksi lebih lanjut.

Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan. Ia mendorong konsumen untuk menerapkan prinsip Cek KLIK: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa.

“Peran aktif masyarakat dalam memeriksa informasi kehalalan sangat penting,” paparnya. Masyarakat juga diajak untuk lebih cermat dalam memilih produk, karena di Indonesia, produk nonhalal boleh dijual asalkan mencantumkan informasi yang jelas mengenai bahan-bahannya.

Ahmad Haikal menekankan bahwa kejujuran dalam label produk adalah suatu keharusan. “Jika ada produk yang mengandung unsur babi, harus dicantumkan secara jujur. Ini bukan hanya tentang kehalalan, tetapi juga tentang kepercayaan konsumen,” tutupnya.

(ham)

Kaitan babi, batam, halal, haram, sertifikat
Admin 24 April 2025 24 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penipuan Siber Incar Pengguna Google: Waspadai Email Palsu
Artikel Selanjutnya Kementerian BUMN Dukung Pengembangan Pelabuhan Batu Ampar dan Bandara Hang Nadim
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Rapat Pansus Rancangan Perda Kota Layak Anak di Batam Kembali Digelar
Artikel 56 menit lalu 64 disimak
Puluhan Tukik Dilepas ke Laut di Desa Mapur
Lingkungan 1 jam lalu 78 disimak
Penari Cilik Bintan Juara III di Gebyar Melayu Pesisir
Budaya 1 jam lalu 69 disimak
Polres Bintan Rayakan HUT RI ke-80 dengan Upacara Pengibaran Bendera di Pulau Sentut
Artikel 1 jam lalu 97 disimak
Seorang Warga Tiban Kecewa, Rumahnya Sudah Lunas Ditempeli Stiker Kredit Menunggak
Artikel 13 jam lalu 111 disimak

POPULER PEKAN INI

Kecelakaan di Jalan Sudirman, Seorang Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia
Artikel 4 hari lalu 535 disimak
Walau Belum Punya NIK, Dinkes Batam Jamin Akses Kesehatan bagi Bayi dan Balita
Artikel 4 hari lalu 351 disimak
Hanya 9 dari 653 UMKM Lolos Bantuan Subsidi Bunga 0%
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Jaga Kualitas Air Baku Waduk Muka Kuning, Ditpam BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari
Artikel 2 hari lalu 309 disimak
Kapal Motor Senang Hati 68 Karam di Perairan Setokok
Artikel 2 hari lalu 308 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?