SAAT berada di persimpangan jalan, terutama di kota-kota besar, coba sesekali lihat ke marka yang tergambar di tengah persimpangan.
Jika ada marka kuning berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang di sana, kamu perlu memberi perhatian ekstra.
Marka seperti itu memang lebih banyak terlihat di perempatan jalan besar. Tapi, kadang, marka dibuat dengan garis kotak-kotak berwarna putih.
Di Batam, kamu bisa temukan itu di perempatan jalan Hang Tuah – Hang Nadim (simpang empat Bandara Hang Nadim, pen).
Marka itu disebut Marka Kotak Kuning atau Yellow Box Junction yaitu marka jalan yang berfungsi untuk melarang kendaraan berhenti di suatu area.
Tujuannya untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas di suatu jalur yang dapat berakibat tersendatnya arus kendaraan di jalur lain yang tidak padat.
Dengan adanya Marka Kotak Kuning, pengguna jalan yang belum masuk Marka Kotak Kuning harus berhenti ketika ada kendaraan lain berada didalamnya walaupun lampu alat pemberi isyarat lalu lintas sudah berwarna hijau.
Pengguna jalan baru dapat maju jika kendaraan di dalam Marka Kotak Kuning sudah keluar.

So, jadi bila suatu saat kamu mengemudikan kendaraan dan melintasi marka “Yellow Box Junction“, kamu sudah tahu harus bagaimana, ya.
Jangan sesekali berhenti di marka itu.
(*/GoWest.ID)