Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    5 jam lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    10 jam lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    10 jam lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    14 jam lalu
    Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    17 jam lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    2 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    5 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    6 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    5 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    5 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    6 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    23 jam lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Terdakwa Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Dituntut 8 Bulan Penjara
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Terdakwa Kasus Kekerasan di SPN Dirgantara Dituntut 8 Bulan Penjara

Redaksi
Editor Redaksi 3 tahun lalu 369 disimak
Sebar
300
SEBARAN
ShareTweetTelegram

TERDAKWA kasus kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara Dirgantara (SPDN) Batam, Erwin Depari dituntut penjara 8 bulan, dengan denda Rp 70 juta, subsideer 3 bulan kurungan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (5/10) lalu.

Adapun tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Abdullah.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra mengatakan terdakwa juga wajib membayar restitusi kepada saksi yang merupakan orang tua saksi anak korban sebesar Rp 14.694.900.

“Selanjutnya, agenda yang akan digelar yakni pembelaan dari terdakwa atas kekerasan yang dilakukannya di sekolah tersebut,” paparnya.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 80 jo Pasal 76C UU Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.

Sebagai informasi, terdakwa melakukan kasus kekerasan terhadap 9 orang siswa di SPDN Batam. Orang tua yang mengetahui kejadian tersebut membuat laporan ke polisi, November lalu.

Setelah itu, polisi menetapkan Erwin menjadi tersangka pada Januari 2022. Pada Juni 2022, berkas perkara Erwin telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Batam untuk disidangkan (leo).

Pilihan Artikel untuk Anda

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer

Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab

247 Warga Korban Penipuan Sertifikat Tanah, Polisi Jelaskan Peran para Tersangka

Kaitan erwin depari, kasus kekerasan, kota, sekolah penerbangan, sidang PN Batam, spdn batam
Redaksi 10 Oktober 2022 10 Oktober 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Tanjungpinang Tumpah Ruah Dengarkan Ceramah Ustaz Das’ad Latif
Artikel Selanjutnya Pemko Batam Terima 4 PSU dari Pengembang Perumahan
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 5 jam lalu 90 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 10 jam lalu 85 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 10 jam lalu 114 disimak
Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
Artikel 14 jam lalu 115 disimak
Buka Hubungan Kemitraan Ekonomi Antara Kota Batam Dengan Uni Emirat Arab
Artikel 17 jam lalu 131 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 3 hari lalu 353 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 3 hari lalu 342 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 5 hari lalu 332 disimak
Pulau Citlim, Karimun
Wilayah 6 hari lalu 315 disimak
Mulai 1 Juli 2025 Tarif Listrik di Batam Naik 1,43%
Artikel 7 hari lalu 312 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?