KEPALA Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Yumasnur menjelaskan mengenai jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ruas-ruas jalan tersebut, diantaranya, seperti jalan dari Simpang Frengki ke Underpas Pelita juga sebaliknya. Ruas jalan Simpang Panbil ke Seibeduk.
Kemudian ruas jalan dari Simpang di dekat Bank Indonesia menuju KDA. Serta jalan Cikitsu menuju SMA N 3 Kota Batam.
Data yang dirangkum, ruas jalan provinsi di Batam terdiri dari 25 ruas jalan dengan total panjang jalan 112,35 kilometer.
“Ruas jalan kota tentu diperbaiki Pemko Batam, ruas jalan nasional mulai tahun ini dialihkan ke BP Batam. Ruas jalan Provinsi Kepri ditangani oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ucap Yumasnur, Minggu (5/2).
Pada prinsipnya khusus jalan kota, sudah bukan rahasia umum lagi bahwa Pemko Batam sedang gencar melakukan perbaikan dan pengembangan. Bahkan lompatan pembangunan ini menjadi contoh berbagai daerah dan diakui oleh pemerintah pusat.
“Pemko tentu terus melakukan pemeliharaan terkait jalan kota,” imbuhnya.
Berkoordinasi dengan BP Batam, lembaga tersebut juga akan terus melakukan pemeliharaan dan pengembangan sesuai dengan kapasitasnya. Berangkat dari hal ini, ia juga berharap Pemerintah Provinsi Kepri juga dapat memelihara dan menangani jalan provinsi di Kota Batam.
“Ini penting diketahui agar masyarakat juga memahami dengan jelas hal ini,” ujarnya.
Selain melakukan perbaikan dan pengembangan jalan kota, Pemko Batam bahkan pernah turun tangan menangani keluhan perihal jalan lain yang mendesak. Seperti jalan depan sekitar Simpang Taiwan, Kabil. Hal ini semata-mata untuk masyarakat dan industri.
“Kami berharap provinsi juga bersama-sama melakukan yang terbaik untuk masyarakat kita, dengan memperbaiki ruas jalan provinsi,” harap dia (leo).