WARGA Tanjung Gundap di Batam gelisah karena akses jalan menuju perkampungan tersebut rusak parah, sehingga mengganggu mobilitas warga setempat. Ombudsman RI Perwakilan Kepri menaruh perhatian kepada persoalan tersebut.
Sebagai langkah awal, mereka menyurati Sekretaris Daerah (Sekda) Batam untuk meminta klarifikasi, Selasa (28/6) lalu.
“Kabarnya kondisi jalan yang rusak telah berlangsung selama 23 tahun, tanpa adanya upaya perbaikan. Padahal masyarakat telah memperjuangkan perbaikan melalui Musrenbang yang dihadiri para wakil rakyat, namun sampai sekarang belum terealisasi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Selasa (12/7).
Tak lama setelah itu, Sekda Batam, Jefridin menanggapi surat dari Ombudsman. Adapun isi pernyataannya yakni Tanjung Gundang merupakan kampung tua di Batam.
Kemudian, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera membangun akses infrastruktur dasar dan memperluas akses ke kawasan hinterland.
“Pada lokasi Tanjung Gundap, telah dibangun jalan lingkungan bersama dengan TNI melalui kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) pada tahun 2020,” jelasnya lagi.
Setelah itu, alasan mengapa jalan menuju kampung tua tersebut belum dibangun yakni karena sebagian lokasi jalan berada di kawasan hutan lindung, sehingga Pemko Batam belum dapat menganggarkan pembangunan jalan.
Kemudian, Pemko Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam tengah dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 3 wilayah perencanaan, yakni Sagulung, Sei Beduk dan Belakang Padang.
“Dan didalamnya juga termasuk rencana trase jalan menuju Kampung Tua Tanjung Gundap,” imbuhnya.
“Kami sangat mengapresiasi dan menghargai apa yang akan dilakukan oleh Pemko Batam. Mudah-mudahan status Kampung Tua Tanjung Gundap dapat segera dipastikan agar perencanaan dari Pemko Batam pun lebih jelas,” paparnya.
Menurut Lagat, alangkah baiknya jika Pemko Batam dapat merespon kasus serupa lainnya, terutama terkait jalan utama menuju suatu kawasan pemukiman warga, sebagai bukti kehadiran negara dengan menyediakan fasilitas umum yang penting bagi masyarakat.
“Kami harap kasus lain yang serupa juga dapat direspon, sebagai bukti hadirnya negara untuk masyarakat melalui Pemko Batam,” ucapnya.
Kemudian, Lagat menyampaikan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam dapat turut mendukung apa yang menjadi program kerja Pemko Batam dalam hal perencanaan dan penganggaran.
“Seperti gayung bersambut, DPRD Kota Batam pun harus mendukung apa yang menjadi proker Pemko Batam melalui hasil Musrenbang pada tingkat kelurahan hingga kota. Jangan sampai Pemko Batam punya semangat besar, sedangkan DPRD nya kurang, begitu juga sebaliknya. Kedepannya pun, kami harap DPRD Kota Batam menjadikan isu serupa sebagai program kerja yang dapat dilaksanakan di Batam,” ungkapnya (leo).