POLEMIK seputar tingginya tagihan rekening air yang dialami warga Batam akhir-akhir ini kian menjadi bahan dan topik perbincangan hangat publik Batam. Terkait dengan hal tersebut, pihak SPAM Batam yang dioperasikan oleh MOYA Indonesia menegaskan, akan senantiasa menjunjung tinggi komitmen melayani untuk wujudkan kepuasan pelanggan.
Dalam keteranganya kepada GoWest Indonesia, pihak MOYA Indonesia melalui Corporate Communicatioan, Astriena Veracia menjelaskan, sebagaimana dalam kaitannya dengan penagihan rekening air, ia menegaskan bahwa SPAM Batam menagihkan kubikasi pemakaian air disesuaikan dengan kondisi pemakaian riil di rumah pelanggan yang tertera di meter air pelanggan.
Menurut Veracia, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No 24 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum BAB I (Pasal 1) menyebutkan bahwa Meter Air adalah alat untuk mengukur air pelanggan.
“Meter air merupakan satu-satunya panduan untuk menagihkan besaran kubukasi pemakaian air setiap bulannya, hal ini juga diatur dalam pasal 19 (ayat 1)” jelas Veracia, Rabu (6/1).
Veracia juga tidak menampik, kemungkinan tingginya tagihan rekening air tersebut terjadi akibat beberapa faktor.
“Namun sering kita jumpai adanya pemakaian air yang melonjak, dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa, lonjakan tagihan ini seringkali terjadi karena beberapa faktor” tambahnya.
Menurut Veracia beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya lonjakan tagihan air tersebut, diantaranya adalah :
• Indikasi adanya kebocoran pada instalasi dalam pelanggan, karena kondisi sesudah meter menjadi kewajiban pelanggan, untuk mengihidari kondisi ini, maka pengecekan meter secara berkala menjadi kewajiban yang harus dilakukan untuk memastikan tidak adanya kebocoran pada Instalasi dalam properti pelanggan.
• Tidak memberikan akses kepada pembaca meter juga menjadi salah satu penyebab melonjaknya tagihan, karena rumah terkunci/rumah kosong yang berakibat pembacaan meter tidak dapat dilakukan oleh petugas pembacaan di lapangan, maka penetuan kubikasi pemakaian air kepada pelanggan dilakukan dengan mengenakan tagihan estimasi.
• Dan faktor lainnya yang terkadang tidak disadari pelanggan adalah memang pemakaian kubikasi jumlah air yang dipakai memang tinggi sehingga angka stand meter yang tertera di rumah pelanggan jumlahnya meningkat, untuk itu secara bijaksana hal ini juga harus disikapi bijaksana oleh pelanggan, karena naik turun kubikasi pemakaian air sering juga terjadi.
Berdasarkan data SPAM Batam, pada bulan ini terdapat sekitar kurang lebih 300 pelanggan dengan pemakaian ekstrim, dan setelah dilakukan analisa tagihan telah sesuai stand meter.
Veracia juga menghimbau kepada para pelanggan dan masyarakat untuk segera menghubungi pihak SPAM Batam, jika pelanggan ingin menyampaikan keluhan dan informasi terkait pelayanan air bersih, termasuk masalah lonjakan tagihan.
“Jadi jika pelanggan menemukan tagihan tinggi agar segera menghubungi Call Center SPAM Batam 24 jam di 150155 atau datang ke KPP dengan membawa Foto Stand Meter, atau dapat menghubungi Media Sosial Resmi SPAM Batam dengan menyebutkan detail nama pelanggan, nomer ID Pelanggan serta no telphone yang bisa dihubungi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut” jelas Veracia.
Dilain pihak, terkait adanya polemik tingginya tagihan air bersih ini, pihak BP Batam melalui Kabiro. Humas Protokol dan Marketing BP Batam, Dendi Gustinandar menjelaskan, bahwa BP Batam telah membahasnya dengan pihak MOYA Indonesia untuk mencari jalan keluarnya dan memberikan penjelasan kepada pihak konsumen.
“Kita sudah membahas hal tersebut dengan PT Moya dan beberapa konsumen juga telah berkomunikasi langsung dan sudah ada yang mengerti dan sepakat dengan jalan keluarnya. Untuk pelanggan2 yang mengalami hal serupa, bisa langsung menghubungi call center airminumbatam dan komitment kami memberikan yang terbaik untuk pelanggan” jelas Dendi saat dikonfirmasi pada Rabu (6/1).
Saat GoWest Indonesia mengkonfirmasi kemungkinan adanya lonjakan tagihan air ini akibat adanya kenaikan tarif air yang diberlakukan secara sepihak oleh BP Batam selaku regulator dan MOYA Indonesia selaku operator, baik Dendi Gustinandar maupun Veracia dengan tegas menyampaikan tidak ada kenaikan tarif air.
“Tidak ada kenaikan tarif air. Sejak tahun 2010 yang lalu, tarif air belum pernah ada kenaikan lagi” jelas Dendi.
*(Zhr/ GoWest.id)