BANYAK media sudah terlanjur gencar mempublikasi informasi awal tentang dugaan 3 ton narkoba sabu di kapal asal Taiwan, Win Long BH-2998.
Namun jika itu benar, ini memang jadi tangkapan narkoba terbesar dalam sejarah pengungkapan sabu di Indonesia.
Dalam rentang satu bulan terakhir, publik memang disuguhi informasi tentang dua penangkapan sabu besar-besaran oleh petugas kita. Seluruhnya berasal dari luar negeri.
Sebelumnya, jajaran TNI AL menangkap kapal berbendera Singapura, Sunrise Glory yang kemudian terbukti membawa sekitar 1,1 ton sabu. Tim gabungan dari Satgassus Polri dan Bea dan Cukai menyusul kembali mengamankan kapal lain di sekitar perairan Karang Helen di Kepulauan Anambas. Jumlah tangkapannya lebih besar lagi. Sabu sebanyak 1,6 ton ditemui di dalam kapal ikan asal Taiwan tersebut.
Dan yang ketiga, penangkapan kapal Win Long BH-2998 yang juga berasal dari Taiwan.
Sudah tiga hari sejak diamankan pada jumat (23/2), petugas bekerja keras memeriksa isi muatan kapal ikan Win Long BH-2998 asal Taiwan yang diamankan di sekitar perairan dekat pulau Nipah, Batam.
Seperti bola salju, informasi tentang dugaan adanya sabu seberat 3 ton di dalam kapal ikan yang berawak 28 orang warga negara asing itu terus bergulir.
Kapal itu ditumpangi 28 anak buah kapal (ABK).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal polisi Tito Karnavian telah menjelaskan soal penangkapan kapal tersebut yang diduga mengangkut sabu saat meninjau hasil tangkapan tim gabungan Satgassus Polri dan Bea Cukai terhadap kapal lain di pelabuhan logistik Sekupang, Batam.
Jenderal Tito menyampaikannya pada konferensi pers ‘Pengungkapan 1,622 Ton Sabu’ di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepri, jumat (23/2) lalu.
“Memang ada (penangkapan lagi). Saya dengan Ibu Menteri tadi baru mendarat di Batam, sudah mendapat laporan baru, adanya penangkapan baru kapal,” kata Jenderal Tito.
Informasi awal ini kemudian jadi semakin berkembang. Banyak media yang kemudian bahkan sudah merilis jumlah tangkapan narkoba dari kapal itu.
Beberapa kali pula Humas Bea dan Cukai Karimun, Refly Silalahi harus mengklarifikasi tentang dugaan adanya sabu di kapal Win Long BH-2998.
Sementara tim pemeriksa dari kepolisian dan Bea dan Cukai Batam, terus bekerja memeriksa satu demi satu muatan kapal. Mayoritas berisi umpan ikan.
Kapal ikan yang diamankan ini, memang ditambatkan di pelabuhan milik kantor wilayah Bea dan Cukai Balai Karimun.
Sementara 28 awak kapalnya menjalani pemeriksaan.
Tidak salah. Winlong BH-2998 memang sebuah kapal ikan asal Taiwan yang sedang beraktifitas di sekitar perairan selat Philip, dekat pulau Nipah Batam saat diamankan.
Andro, sang anjing K-9 milik Bea dan Cukai yang sebelumnya sukses mendeteksi sabu, mulai kelelahan. Tidak seperti sebelumnya, kali ini Andro belum juga berhasil mengendus keberadaan sabu di kapal Win Long BH-2998.
Tugasnya kemudian diganti oleh beberapa anjing pelacak lainnya yang didatangkan ke Karimun.
Sampai senin 26/2) malam, sudah ribuan karung umpan ikan yang dikeluarkan dari dalam kapal. Untuk sementara, muatan kapal dipindahkan ke sebuah gudang freezer milik seorang pengusaha lokal di Karimun, Abun.
Nihil Narkoba
SENIN (26/2) tim pemeriksa dari Bea dan Cukai, TNI serta kepolisian, akhirnya merilis hasil pemeriksaan mereka selama beberapa hari ini di kapal Win Long BH-2998.
Petugas gabungan tidak menemukan narkoba golongan I jenis sabu-sabu di dalam Kapal Win Long BH-2998 setelah penggeledahan dilakukan secara intensif sejak Jumat (23/2) lalu.
“Setelah tim satgas Polri melakukan pemeriksaan selama 3 hari ini, kami sudah cek semua, tidak ada narkoba yang masuk wilayah Indonesia,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Tanjung Balai Karimun, Senin malam.
Suwondo mengatakan selama 3 hari ini pihaknya telah memeriksa seluruh bagian kapal, baik bagian dalam maupun luar, dan tidak menemukan adanya sabu-sabu sesuai informasi yang diterima sebelumnya.
“Kita sudah cek dengan peralatan lengkap, dapat dipastikan tidak ada sabu-sabu yang diisukan tersebut,” katanya pula.
Dia mengatakan, Kapal Win Long memuat ikan umpan pancing dan beberapa kebutuhan logistik selama pelayaran yang diperkirakan lebih dari 50 ton.
“Isinya pakan ikan saja, ikan umpan untuk memancing,” katanya.
Dia mengaku tidak mengetahui isu yang beredar bahwa kapal yang dimaksud membawa narkotika golongan I jenis sabu-sabu sebanyak 3 ton dari Taiwan menuju Indonesia.
“Nggak tau 3 ton itu dari mana, yang jelas ada informasi bahwa ada kapal yang diduga membawa sabu-sabu, ya kita bersama tim gabungan segera memeriksa,” katanya lagi.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi mengatakan Kapal Win Long dengan nomor lambung BH2998 juga tidak melakukan pelanggaran kepabeanan maupun pelanggaran hukum di laut lainnya.
“Secara administrasi mereka tidak ada pelanggaran, nama kapal dan segala izin mereka lengkap,” kata Rusman Hadi.
Pemeriksaan terhadap kapal yang sebelumnya diduga memuat sabu-sabu tersebut merupakan bentuk responsif jajarannya terhadap informasi yang beredar sebelumnya.
“Oleh karena itu, kami memastikan barang itu jangan sampai masuk ke tempat kita,” kata Rusman Hadi.
Ia mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya telah memeriksa seluruh bagian kapal mulai dari palka, kamar ABK hingga kamar mesin pada kapal tersebut.
“Mereka tidak memuat barang dagangan, semuanya `clean`,” katanya lagi.
Menurutnya, upaya pemeriksaan terhadap kapal tersebut jauh lebih baik meskipun tidak membuahkan hasil, ketimbang tidak melakukan apa-apa terhadap informasi yang beredar tersebut.
“Bagi kami mending kami melakukan tindakan dan memastikan itu tidak ada dari pada kami tidak melakukan apa-apa tapi barang itu ada,” katanya.
https://youtu.be/Tfrafx4eiBM
Kapal Win Long diamankan kapal patroli BC-20005 di perairan Selat Phillips pada Jumat (23/2), dan digiring ke Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri di Meral, Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara intensif, termasuk mengerahkan anjing pelacak, penyelam dan ahli kapal untuk melacak kemungkinan kapal tersebut membawa narkoba jenis sabu-sabu.
(*)