Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
    8 jam lalu
    BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
    9 jam lalu
    Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
    11 jam lalu
    BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
    11 jam lalu
    Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
    9 jam lalu
    Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama
    12 jam lalu
    Simpang Franki, Batam; Franki Pile
    1 hari lalu
    Kemenpar RI Berikan Dukungan Atas Gelaran Event Batam 10K 2025
    3 hari lalu
    Posko Pendaftaran Calon Siswa di Batam Resmi Ditutup
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Kompleks Kerkhof di Tanjungpinang
    3 hari lalu
    Pulau Pengikik Besar, Bintan
    5 hari lalu
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 minggu lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 minggu lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    1 minggu lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    1 minggu lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 minggu lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Tidak Ada Tempat Lagi Untuk Pembully Dan Penghina di Youtube
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Tidak Ada Tempat Lagi Untuk Pembully Dan Penghina di Youtube

Redaksi
Editor Redaksi 6 tahun lalu 1.3k disimak
Sebar
300
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SITUS berbagi video Youtube baru-baru ini mengumumkan perubahan kebijakan mereka. Terutama yang menyangkut soal konten video bully, pelecehan dan hal-hal yang berbau SARA.

Konten yang mengancam individu tidak diizinkan di YouTube.

Youtube tidak mengizinkan konten yang menargetkan individu melalui penghinaan yang berkepanjangan atau kejam berdasarkan atribut intrinsik, termasuk status grup yang dilindungi atau ciri-ciri fisik.

“Jika Anda melihat konten yang melanggar kebijakan ini, laporkan kepada kami. Untuk tips dan praktik terbaik agar tetap aman, menjaga keamanan akun, dan melindungi privasi Anda, baca artikel Pusat Bantuan ini,” demikian bunyi rilis Youtube di laman support milik Google.

“Jika Anda mendapatkan ancaman yang spesifik sehingga menimbulkan rasa tidak aman, laporkan masalah tersebut langsung kepada lembaga penegak hukum setempat,” sebut rilis tersebut lagi.

Apa artinya?

Hal itu berarti pengguna Youtube atau Youtuber dilarang memposting konten di YouTube jika memenuhi salah satu deskripsi di bawah ini :

Konten yang menampilkan ejekan berkepanjangan atau penghinaan kejam (seperti penghinaan rasial) berdasarkan atribut intrinsik mereka. Atribut ini meliputi status grup yang dilindungi, atribut fisik, atau status mereka sebagai orang yang selamat dari serangan seksual, KDRT, kekerasan terhadap anak, dll.

Konten yang diupload dengan tujuan mempermalukan, menipu, atau menghina anak di bawah umur. Anak di bawah umur didefinisikan sebagai seseorang yang berusia di bawah usia dewasa yang sah. Ini biasanya berarti siapa saja yang berusia di bawah 18 tahun, tetapi usia anak di bawah umur dapat berbeda di setiap negara.

Hubungan Dengan Monetisasi & Sanksi

DALAM beberapa kasus yang jarang terjadi, Youtube menginformasikan bahwa mereka dapat menghapus konten atau mengeluarkan sanksi lain kepada kreator/ Youtuber yang dinilai melanggar.

Mereka akan menghapus konten tersebut dan mengirimkan email pemberitahuan kepada kreator bersangkutan.

Jika itu adalah pertama kalinya kreator memposting konten yang melanggar Pedoman Komunitas mereka, channel milik kreator akan mendapatkan peringatan tanpa penalti.

Jika sudah pernah melakukan pelanggaran, channel tersebut akan mendapatkan teguran pertama. Channel akan dihentikan jika menerima teguran hingga tiga kali.

Nah, jika selama ini kamu aktif sebagai Youtuber dan belum tahu term and condition terbaru mereka, silahkan klik link ini.

(*)



Pilihan Artikel untuk Anda

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia

BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun

Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri

Penerbangan Langsung dari Batam ke Jeddah untuk Umrah

Pengda Perbasi Kepri Gelar Sirnas Basket 3×3 KU16 dan K18 Putaran Pertama

Kaitan aturan, Bully, pelecehan, top, video, youtube
Redaksi 16 Desember 2019 16 Desember 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wiranto Jadi Wantimpres, Tidak Harus Mundur Dari Hanura
Artikel Selanjutnya Integrasi Batam – Bintan Masuk Prioritas Strategis Nasional
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Cuaca Ekstrim, Hujan Masih Landa Beberapa Wilayah Indonesia
Artikel 8 jam lalu 102 disimak
BP Batam Targetkan PNBP Dari Pengembangan Agribisnis Sebesar Rp 6,4 Miliar per Tahun
Artikel 9 jam lalu 122 disimak
Even Batam 10K Diikuti 1.215 Pelari
Sports 9 jam lalu 114 disimak
Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Operasi Patuh Seligi 2025 di Kepri
Artikel 11 jam lalu 133 disimak
BP Batam Terima 16 Kewenangan Baru dari Pemerintah Pusat
In Depth 11 jam lalu 125 disimak

POPULER PEKAN INI

Disdik Kepri Berencana Ubah SMAN 27 Batam Jadi SMKN 12
Pendidikan 7 hari lalu 392 disimak
BP Batam Segel Reklamasi Ilegal di Teluk Tering
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
Pulau Pengikik Besar, Bintan
Wilayah 5 hari lalu 264 disimak
Arsip Mohakamah ketjil Poelau Boeloeh, 15 Mei 1930
Histori 4 hari lalu 260 disimak
Kebakaran Landa Sebuah Perusahaan di Kawasan Cammo
Berita Video 7 hari lalu 254 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?