RAPAT Paripurna dengan agenda laporan Pansus pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor: 8 Tahun 2016 tentang RPJMD digelar senin (30/12).
Ini adalah pembahasan RPJMD Batam 2016-2021 sekaligus pengambilan keputusan. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua I, Muhammad Kamaluddin.

Rapat Paripurna sempat diskor dua kali karena belum memenuhi korum kehadiran anggota DPRD Kota Batam.

Rapat Paripurna rencananya akan dilanjutkan dan diagendakan pada hari Berikutnya dan rapat Paripurna ditutup tepat pukul 15.00 WIB senin (30/12) oleh Ketua DPRD Kota Batam.
——————
Sumber : SEKWAN DPRD BATAM