Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
    7 jam lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    14 jam lalu
    Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
    16 jam lalu
    Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
    1 hari lalu
    Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    2 hari lalu
    Progres Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bintan Terus Berjalan
    3 hari lalu
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    5 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    6 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Cerita Foto

Tiga Kapal Pengangkut Pasir Laut Ilegal Diamankan di Perairan Pulau Babi

Editor Admin 2 tahun lalu 616 disimak
Daftar Gambar 1/6
IMG-20240629-WA0001
IMG-20240629-WA0003
IMG-20240629-WA0002
IMG-20240629-WA0005
IMG-20240629-WA0004
IMG-20240629-WA0006

TIM patroli Bakamla RI mengamankan aktivitas pengangkutan pasir ilegal di Perairan Pulau Babi, Tanjung Balai Karimun (TBK) pada Jumat (28/6/2024). Tim Patroli Laut KN Bintang Laut-401 menangkap tiga kapal yang diduga terlibat.

Awalnya, saat patroli rutin pukul 08.30 WIB, Jumat (28/6/2024), radar KN Bintang Laut-401 mendeteksi kontak mencurigakan di jarak 0.8 mil laut pada posisi tertentu. Setelah dilakukan pengecekan visual dengan teropong, terlihat aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh KM Nurul Yakin Baru, KM HARY, dan KM Cinta Damai.

Tim segera menuju lokasi menggunakan sekoci dan pada pukul 09.00 WIB, mereka memerintahkan penghentian aktivitas tersebut. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap 9 ABK (termasuk nakhoda) dari ketiga kapal.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa KM Cinta Damai sudah berhasil memuat sekitar 30 ton pasir laut. Diduga, pasir tersebut dikeruk dengan bantuan KM Nurul Yakin Baru, sementara KM HARY tengah menunggu giliran muat.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Diduga, ketiga kapal berbendera Indonesia itu melanggar peraturan terkait penambangan pasir. Mereka diduga melanggar Pasal 16A JO 16 Ayat (2) UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan UU Cipta Kerja dan Pasal 23 Ayat (1) JO Pasal 10 Ayat (1) PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Pelanggaran ini diduga terjadi karena aktivitas penambangan dilakukan di luar area yang telah ditetapkan. Penetapan area ini tertuang dalam Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No: B.1060/MEN-KP/VII/2023 dan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau NO: 347/1Ga.13/DPMPTSP/6/20 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPL) Pasir Laut Perkumpulan Rezeki Anak Melayu.

© F. Humas Bakamla RI/Disediakan oleh GoWest.ID

Setelah pemeriksaan selesai, ketiga kapal beserta para ABK dibawa ke Dermaga Pangkalan Bakamla Batam untuk proses hukum lebih lanjut.

(dha)

Kaitan karimun, Pasir laut
Admin 29 Juni 2024 29 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Ajak Pengusaha Jakarta Tingkatkan Investasi di Batam
Artikel Selanjutnya Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kepri 2024 Digelar di Batam: Talenta Muda Beradu Prestasi

APA YANG BARU?

Setahun Memimpin, Amsakar-Li Claudia Wujudkan Komitmen Membangun Batam
Artikel 7 jam lalu 64 disimak
Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
Artikel 14 jam lalu 63 disimak
Reses Komisi VIII DPRRI, Pantau Penyaluran Bantuan PKH di Batam
Artikel 16 jam lalu 73 disimak
Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia di Jembatan 3 Barelang
Artikel 1 hari lalu 132 disimak
Cuaca Kepulauan Riau: Berawan Hingga Hujan Ringan
Artikel 1 hari lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 6 hari lalu 195 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 6 hari lalu 190 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 6 hari lalu 184 disimak
Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
Ramadan 5 hari lalu 166 disimak
Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
Ramadan 6 hari lalu 160 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?