DUA perempuan berinisial St dan Am ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang atas dugaan penipuan yang dialami 140 pencari kerja di Batam. Keduanya dituduh menipu ratusan orang dengan menawarkan pekerjaan di sebuah perusahaan yang tidak benar adanya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Andrestian, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Minggu (23/2/2025), dilakukan setelah sejumlah korban melapor ke Polsek Batam Kota pada Sabtu sebelumnya. Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku memanfaatkan media sosial, mengumumkan lowongan pekerjaan dan meminta pencari kerja untuk menghubungi mereka.
“Mereka berpura-pura sebagai asisten HRD dan mengajak pencari kerja melalui postingan di media sosial,” jelas Debby saat jumpa pers di Polresta Barelang, Senin sore (24/2/2025).
Setelah mengumpulkan calon korban, kedua wanita tersebut membuat grup percakapan di mana mereka meminta sumbangan untuk biaya administrasi. Untuk meyakinkan para korban, mereka memberikan baju pelatihan berlogo perusahaan.
Para pelaku mengklaim bahwa uang yang disetorkan oleh korban akan dikembalikan setelah mereka mulai bekerja. Jumlah uang yang diminta bervariasi, antara Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.
“Mereka menjanjikan pengembalian uang setelah mulai bekerja, dan memberikan baju pelatihan sebagai bentuk jaminan,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah menjaring ratusan korban sejak Januari 2025, yang dibagi dalam dua kelompok. Keduanya tidak memiliki hubungan dengan perusahaan yang mereka sebutkan. Saat ini, mereka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Pihak kepolisian juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di dalam perusahaan.
Salah satu pelaku, St, menyatakan bahwa aksi penipuan ini diprakarsai oleh rekannya, berinisial H, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. St mengaku telah berhasil mengumpulkan 98 orang di gelombang pertama dan 90 orang di gelombang kedua, dengan uang yang diterima kemudian diteruskan kepada H untuk mendapatkan baju pelatihan bagi para korban.
“Saya hanya mengikuti instruksi H untuk mencari pencari kerja. Uang yang saya terima saya kirimkan kepadanya untuk baju pelatihan,” tuturnya.
(dha)


