PERMASALAHAN Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, diwilayah kecamatan Bengkong, kota Batam mulai menemukan titik terangnya.
Camat Bengkong, M Fairus Ramadhan Batubara, dalam rapat kordinasi terkait rencana pemindahan lokasi TPS, bersama unsur pimpinan kecamatan (Upika) Bengkong mengatakan, lokasi untuk TPS tersebut sudah ada dan sudah mendapatkan persetujuan dari para pihak pemilik lahan.
Rapat kordiansi yang digelar di aula kecamatan Bengkong tersebut dihadiri Danramil Batam Timur, Kapolsek Bengkong, perwakilan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga, para Lurah, Ketua LPM dan Ketua FKTW se kecamatan Bengkong serta perwakilan pemilik lahan.
“Alhamdulillah lahan untuk TPS kita sudah ada. Lokasinya masih disekitar kelurahan Sadai tidak jauh dari lokasi TPS sebelumnya” ungkap Fairus Ramadhan Batubara, usia rapat, Selasa (28/02) dikantornya.
Dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan para pemilik lahan, antara lain Kamaruddin mewakili Saparudin Muda dan Lit Syafri yang mewakili almarhum pengusaha Abob, Fairus juga menerangkan, lahan untuk TPS tersebut bersifat pinjam pakai dengan pihak pemilik lahan.
“Lahan tersebut sipatnya kami pinjam pake dengan para pemilik lahan. Alhamdulillah tadi dalam rapat hadir juga perwakilan dari para pemilik lahan. Kami atasnama pemerintah dan warga kecamatan Bengkong berterimakasih kepada pak Saparudin Muda dan keluarga Almarhum pak Abob atas ijin pinjam pake lahan tersebut” terang Fairus.
Ia juga menjelaskan, upaya-upaya oleh pihaknya terkait penempatan lokasi TPS tersebut terus dilakukan. Menurut Fairus, dari empat kelurahan yang ada di kecamatan Bengkong, hanya di kelurahan Sadai yang memungkinkan penempatan lokasi TPS tersebut.
“Memang kita kesulitan dalam mencari lokasi lahan yang memungkinkan dijadikan TPS. Dikelurahan Bengkong Laut dan Bengkong Indah tidak ada. Ada di kelurahan Tanjung Buntung, tapi akses jalan untuk mobilitas armada sampah harus melewati pemukiman warga, dan sangat beresiko besar terjadinya kecelakaan. Jadi bersyukurlah, di keluarahan Sadai masih ada lahan yang memungkin dijadikan lokasi TPS” tambahnya.
Terkait permasalahan diatas, Kamaruddin, mewakili Saparudin Muda, salahseorang pemilik lokasi lahan menyampaikan, pihaknya merasa terpanggil untuk membantu masyarakat melalui pemerintah kecamatan Bengkong, dalam hal penempatan lokasi pembuangan sampah tersebut.
“Iya kami mewakili pak Saparudin sudah menyampaikan ke pak camat terkait pemakaian lahan tersebut untuk dijadikan TPS, kami bantu mencarikan solusinya” terang Kamaruddin.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat, rencananya lokasi lahan TPS sampah kecamatan Bengkong tersebut berada disekitar wilayah Bengkong Sadai, tepatnya diarea yang berdekatan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) BP Batam, seluas 2.500 m2.
Berbagai persiapan tengah dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan Bengkong yang bekerjasama dengan Instansi (Dinas) terkait dan masyarakat, khususnya pematangan lahan TPS dan akses jalan kendaraan armada pengangkut sampah.
Menurut rencana pemindahan lokasi TPS yang saat ini berada diwilayah RW 10 Bengkong Sadai tersebut akan segera dilakukan, seiring dengan selesainya penyiapan TPS sementara yang baru.
Sebagaimana diberitakan GoWest Indonesia sebelumnya, ratusan warga RW 10 Bengkong Sadai, kelurahan Sadai pada pekan lalu melakukan aksi demo menuntut ditutupnya TPS sementara yang berada diwilayah tersebut.
Dalam tuntutanya warga mengancam melakukan aksi yang lebih besar lagi jika pada hari ini (Selasa, 28/02) pihak kecamatan Bengkong tidak bisa memberikan kepastian terkait relokasi lahan TPS tersebut.
(zhr)