Hubungi kami di

Ini Batam

Tunggu Perda SOTK, Pemko Batam Sudah Siapkan Struktur Baru

Terbit

|

PERATURAN Daerah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kota Batam akan disahkan dalam paripurna, Senin (31/10).

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan setelah diketok akan dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) sebagai tindaklanjutnya.

“Kalau SOTK sudah diketok, kita keluarkan Perwako. Karena untuk di bawahnya nanti diatur di Perwako, kabid dan lain-lainnya pakai SK Walikota,” kata Rudi, Jumat (28/10), dilansir dari mediacenter.batam.go.id.

Menurut Rudi, draft Perwako sudah disiapkan. Sehingga bisa langsung disusun strukturnya begitu Perda disahkan DPRD.

BACA JUGA :  Update | Zona Covid-19 Kecamatan di Batam

“Kita sudah siap. Datang saja SOTK, langsung kita susun strukturnya,” kata dia.

Rudi mengatakan karena ada perubahan SOTK maka posisi pejabat eselon II-IV nya akan dilantik ulang semua. Khusus posisi eselon II akan diisi melalui mekanisme lelang atau seleksi terbuka.

BACA JUGA :  Biaya Haji Embarkasi Batam Tahun 2022 Rp 39,6 Juta

“Tapi nanti camat duluan kita lantik. Karena mulai tahun depan camat ini anggarannya besar, karena urusan sampah, KTP, dan PIK sudah diserahkan ke kecamatan,” ujarnya. ***

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]