LIMA kepala daerah di Sumatera Utara menandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi.
Selain Walikota Medan, empat kepala daerah lainnya yang ikut menandatangani Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tersebut masing-masing Walikota Binjai HM Idaham, Bupati Deliserang Ashari Tambunan, Bupati Serdang Bedagai, Soekirman dan Bupati karo, Terkelin Brahmana.
Penandatanganan tersebut diikuti keempat Sekda masing-masing.
Penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini merupakan tindak lanjut dari tahapan sebelumnya. Pada 28 September lalu, 14 kepala daerah di Sumut telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Implementasi e-government Pemko Surabaya dan Pelayanan Perizinan terpadu Berbasis Elektronik Kabupaten Sidoarjo disaksikan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta.
Penandatanganan rencana aksi ini menitik beratkan pada 6 bidang yakni e-planning menyangkut e-musrenbang dan e-budgetting, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT), laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP/inspektorat) serta pengembangan tambahan penghasilan pegawai (tunjangan kinerja).
Menurut Ketua Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK, Adliansyah Nasution, penandatanganan rencana aksi ini untuk meminimalisir terjadinya kecurangan maupun penyalahgunaan anggaran melalui e-planning (e-musrenbang dan e-budgeting) serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Namun sistem yang dibuat ini tidak ada gunanya tanpa didukung komitmen yang kuat dari kepala daerah beserta seluruh jajarannya. Atas dasar itulah, jelas Adliansyah, dilakukan penandatanganan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini.
Sebelum di Kota Medan, Adliansyah mengatakan lima kepala daerah lainnya di Sumut juga telah menandatangi rencana aksi serupa di Tarutung. Lalu menyusul 4 kepala daerah lainnya di Pematang Siantar.
“Jadi kehadiran KPK di Sumut untuk mendukung dan sifatnya pendampingan dalam rangka meminimalisir terjadinya kecurangan anggaran. Melalui penandatanganan rencana aksi nanti, semua akan transparan. Apabila sistem ini nanti sudah berjalan, maka yang mengolah nanti bukan orang lagi melainkan sistem. Jadi yuk sama-sama kita berubah dan saling terbuka. Saya pun siap untuk diawasi,” kata Adliansyah dikutip dari laman pemkomedan.go.id.
Untuk mendukung sekaligus mewujudkan hal tersebut , Adliansyah mengajak publik ikut mengawasi, termasuk media agar menjalankan fungsinya sebagai monitoring dan controlling. Selanjutnya sampai akhir Desember 2016 terus dilakukan pemantapan sehingga sistem ini dapan berjalan.
“Kita harapkan, Maret 2017 sistem ini sudah berjalan seperti yang diharapkan. Meski demikian akhir Desember 2016, saya yakin kita sudah dapat melihat perubahan-perubahan yang terjadi. Untuk itu kita (KPK) siap terus memberikan pendampingan. Begitu ditelepon, kita langsung datang untuk memberikan pendampingan,” tegas Adlinsyah lagi di laman tersebut. ***