KEPASTIAN ditiadakannya Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada 2020 ini sudah mendapat kejelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI. Sementara itu, saat ini proses belajar siswa sekolah masih dilakukan di rumah, sebagai upaya agar terjaminnya keselamatan peserta didik atas ancaman COVID-19.
Tanpa UN, pemerintah tengah menyiapkan formula untuk menentukan bagaimana seorang siswa dinyatakan lulus atau tidak. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan menuturkan, salah satu formula yang akan dipakai untuk menentukan kelulusan siswa untuk tingkat SMP, adalah dengan perhitungan nilai rapor siswa selama lima semester.
Nantinya, nilai rapor di 5 semester itu akan ditambahkan dengan hasil ujian siswa pada semester 6 atau semester terakhir untuk tingkat SMP. “Jadi kalau dia SMP hitungannya dari semester 1 kelas 7sampai semester 5 kelas 9. Nilai komulatif itu ditambah ujian semester 6,” kata Hendri saat ditemui di Alun-alun Engku Putri Batam Centre, Batam pada Selasa (24/3) sore.
Meskipun demikian, Hendri megaku belum mendapatkan petunjuk teknis perihal pelaksanaan penentuan kelulusan siswa di tingkat SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Batam. Namun gambaran seperti apa nantinya penilaian yang dilakukan, tidak akan berbeda jauh dari apa yang ia jelaskan di atas.
“Secara resmi edaran untuk itu belum ada,” kata Hendri.
Untuk proses belajar mengajar sendiri, Proses pembelajaran, kata Hendri, pihaknya mendorong para orangtua untuk bisa mendampingi anak-anak mereka di rumah. Hal ini dinilai penting karena para guru tidak lagi bisa memberikan perhatian secara maksimal ketika anak-anak berada di rumah.
“Orangtua juga harus mengawasi anaknya, mau tak mau harus belajar lagi untuk mengajari anaknya,” kata Hendri.
*(Bob/GoWestID)