SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan pada hari ini, Kamis (10/3/2022) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 nasional bertambah 21.311. dengan demikian total kumulatif sejak pasien pertama pada 2 Maret 2020 kini menjadi 5.847.900.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.296.634 orang dinyatakan sembuh, setelah hari ini bertambah 38.399. sementara hari ini kasus kematian bertambah 278 pasien, sehingga jumlah akumulatif kasus kematian sudah mencapai 151.413 orang.
Sedangkan jumlah kasus aktif Covid-19 sebanyak 399.853 atau turun 17.366 dari sehari sebelumnya. Sementara jumlah spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir 257.997 sampel. Kemudian jumlah suspek per hari ini adalah 21.733 orang.
Pemerintah tak lelah mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yakni mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.
Program vaksinasi Covid-19 juga tengah digencarkan agar tercipta kekebalan komunal (herd immunity).
Pemerintah juga telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 hingga 4 untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta menaati aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.
Sementara itu, dalam kebijakan terbaru ini, pemerintah menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan itu hanya berlaku bagi mereka yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.
“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi darat, laut, maupun udara yang sudah melakukan vaksinasi dosis dua sudah tidak perlu menunjukkan bukti antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut dalam jumpa pers via kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/3).
(*)
sumber: CNNIndonesia.com | detik.com


