ANGGOTA DPRD Batam dari partai Hanura, Utusan Sarumaha memberi tanggapannya soal Ranperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2012 tentang pengelolaan dan retribusi Puskesms di Batam. Menurutnya, pendanaan untuk biaya perawatan Puskesmas di Batam harus diadakan.
(dra/nes)