PUBLIK digegerkan oleh video viral seorang pemuda menginjak-injak Al-Qur’an, kitab suci agama Islam. Video tersebut tersebar di media-media sosial, seperti Facebook maupun Instagram, Kamis (5/5/2022).
“Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut, seperti dilansir dari detikJabar, Kamis (5/5/2022).
Pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, itu akhirnya ditangkap polisi. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan saat ini DE tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Iya saat ini sudah diamankan di Polres dan sedang didalami,” kata Tompo saat dihubungi, Kamis (5/5).
Tompo menjelaskan berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Al-Qur’an itu merupakan perbuatan pribadi DE. Tompo menyebut aksi itu dilakukan oleh DE pada tahun 2020 silam dan videonya tersimpan dalam handphone miliknya.
Video itu kemudian diunggah ke media sosial oleh istri DE karena terjadi pertengkaran antara keduanya. Video itupun menjadi viral di media sosial.
“Di-upload oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” ucap Tompo.
Sebelumnya, di media sosial beredar video berdurasi 14 detik. Dalam video itu, seorang pria mengenakan kaus dan celana biru menarasikan dirinya menantang seluruh umat Islam dan dilanjutkan dengan menginjak Al-Qur’an.
“Saya tantang semua yang beragama muslim,” ucap pria tersebut.
sumber: CNN Indonesia.com