SOERANG peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak lolos seleksi karena fisiknya yang dinilai tidak sesuai, yakni memiliki payudara besar. Padahal, skor Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) miliknya merupakan yang tertinggi.
Kejadian tidak terduga ini dialami oleh Dwiki Andoyo, salah satu CPNS yang hendak melamar di sebuah kementerian. Ia membagikan kisahnya di Twitter dan sampai viral.
“Di awal tahun ini diberikan pelajaran berharga dari salah satu seleksi pegawai negeri di suatu kementerian. Ternyata dalam menjalankan tugasnya sebagai pegawai negeri diperlukan postur yang sempurna dikarenakan mungkin dapat mempengaruhi performa kita dalam pekerjaan di kantor,” tulisnya dalam akun twitter pribadinya, dikutip detik.com, Rabu (2/2/2022).
Sanggahannya pun dibagikan dalam akun twitternya, dengan tangkapan layar yang mengatakan jika Ia tidak lulus karena kondisi fisiknya, yaitu pembesaran payudara laki-laki dan kaki bentuk X 10 cm.
“Jawaban Sanggah: Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai berikut; Pembesaran payudara laki-laki, kaki bentuk X 10 cm,” kata hasil sanggahan yang diajukan dan dibagikan dalam tangkapan layar yang diunggah Dwiki.
Menanggapi hal ini, Dwiki justru mengucapkan terima kasih dan malah menerimanya dengan lapang dada, agar jadi pelajaran ke depan untuk menjadi analis kebijakan yang baik.
“Dari kejadian ini, saya akan lebih fokus untuk memperbaiki postur saya agar dapat menghilangkan kaki x hingga akhirnya saya dapat menjadi analis kebijakan yang baik ke depannya. Terima kasih tidak akan hentinya saya ucapkan,” curhat Dwiki
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, beberapa instansi memang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam seleksi CPNS. Contohnya yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Ketiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan, instansi-instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung,” kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, saat dihubungi, Rabu (2/2).
Ia mengatakan, di Kemenhan ada pelatihan dasar dan program bela negara. Sementara, di Kemenkumham untuk Petugas Lapas ada pelatihan kesamaptaan, dan di Bakamla ada pelatihan dasar militer yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL.
“Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing,” jelasnya.
(*)
sumber: detik.com/CNNIndonesia.com


