PEMERINTAH Kota Tanjungpinang berencana akan meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Terutama larangan berkumpul masyarakat. Pemilik tempat usaha dan pengunjung akan diberikan sanksi jika kedapatan melanggar surat edaran Wali Kota Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, terkait Surat Edaran yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, dan hari ini perlu dipertegas kembali. Karena menurutnya surat edaran tidak berjalan maksimal.
Hasil rapat tadi bersama gugus tugas Covid 19 Tanjungpinang, disiplin penerapan protokol kesehatan akan lebih di tingkatkan. Dimana bagi tempat-tempat yang terdapat kerumumunan seperti Gelper, Restaurant, Cafe dan pada intinya sesuai dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan.
“Bahwa bagi yang sudah menerima teguran pertama dan kedua dan bila mana tidak diindahkan maka tempat usahanya akan di tutup selama beberapa hari dan pemilik tempat usaha harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan bila tidak di indahkan maka akan di cabut izinnya,” kata Rahma.
Lanjut Rahma, dan bagi pengunjung juga akan di berlakukan berimbang, tidak hanya pemilik usaha, untuk pengunjung yang menggunakan roda empat dan roda akan digembok kendaraannya, jika kedapatan dan jika pemilik kendara hendak mengambil kendaraan dalam kondisi tergembok harus membuat pernyataan tidak mengulangi lagi dan untuk kendaraannya pemilik bisa mengambil di Dishub.
“Jadi ini akan kita berlakukan, karena surat edaran saya selama ini hanya berlaku untuk pelaku usaha, tapi ini saya persiapkan besok mudahan sudah kita mulai,” ucap dia.
Menurut Rahma, hal ini juga membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk mematuhi surat edaran, karena ini bertujuan untuk memutus mata rantai Covid dan menghindari kerugian yang lebih besar karena Tanjungpinang sebagai ibu kota kepri termasuk tinggi di tingkat nasional.
“Kalau untuk sanksi nya dalam bentuk perwako, dalam surat edaran yang telah di terbitkan, saya tambah satu aturan lagi untuk penguatan karena ini tidak main-main,” jelas Rahma.
Bila mana nanti ditemukan malam ini ada temuan itu maka mohon maaf kita akan melakukan tindakan lebih tegas lagi.
“Malam ini bisa saja kita mulai, kalau udah selesai saya buat bisa kita jalan,” pungkasnya.
(*)
Sumber : bentan.co.id