Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    (🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025
    2 jam lalu
    Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
    3 jam lalu
    Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
    8 jam lalu
    Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan
    22 jam lalu
    Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU
    22 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    3 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    4 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    4 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    6 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Walau Dapat Sertifikat TKDN, Iphone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
VOA Indonesia

Walau Dapat Sertifikat TKDN, Iphone 16 Belum Bisa Dijual di Indonesia

Admin
Editor Admin 3 bulan lalu 389 disimak
Sebar
Sebuah toko di Jakarta memajang model terbaru produk Apple untuk memberikan kesempatan mencoba kepada pengguna pada 26 Februari 2025. (Foto: AFP)Disediakan GoWest.ID
332
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SETELAH melewati negosiasi yang alot, akhirnya iPhone 16 mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, masih banyak langkah yang harus diambil untuk menjualnya di Indonesia.


KEMENTERIAN Perindustrian telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi beberapa produk Apple.

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sertifikat TKDN untuk 20 produk Apple yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler, dan sembilan sertifikat TKDN untuk produk komputer tablet. Masing-masing sertifikat TKDN ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.

“Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, yakni Permenperin No. 29 Tahun 2017,” ungkap Febri seperti dikutip dari siaran pers pada Jumat (7/3) di Jakarta.

Febri menjelaskan, Apple memilih skema tiga pada periode proposal 2025-2028. Salah satunya berisi komitmen untuk membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia bernilai $160 juta, sekitar Rp2,6 triliun. Pusat riset dan inovasi Apple tersebut merupakan yang kedua di luar Amerika Serikat, dan yang pertama di Asia.

Apple iPhone 16 dipamerkan di toko Apple Fifth Avenue pada 20 September 2024, di New York. (Foto: AP)

Sebelum bisa dipasarkan di dalam negeri, ujar Febri, 20 produk dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut harus mendapatkan sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikat itu merupakan syarat bagi Apple untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin. TPP Impor dari Kemenperin adalah syarat bagi semua produk Apple yang diimpor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.

Febri menjelaskan, ”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa melakukan proses untuk mendapatkan sertifikat postel atas semua produk tersebut ke Komdigi. Setelah mendapat sertifikat TKDN dan postel, Apple berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI dari Kemendag.”

Dilansir dari website P3DN Kemenperin, tercantum lima iPhone 16 yang sudah mendapatkan sertifikat TKDN yakni iPhone 16e, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16.

Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengatakan skema tiga yang dipilih oleh Apple dengan membangun fasilitas riset dan inovasi merupakan skenario lama yang kembali dipilih oleh perusahaan dari negeri Paman Sam tersebut. Menurutnya, meskipun skema yang dipilih sama, pemerintah harus bisa memperluas skema investasi dari Apple agar bisa berdampak signifikan bagi Indonesia.

“Ini harus dikembangkan fasilitasnya, kan sudah beberapa tahun Apple membangun pusat pelatihan, tetapi itu tidak terkoneksi dengan industri-industri yang ada di dalam negeri, terpisah,” katanya.

“Menurut saya, Apple harus memfasilitasi hasil didikan Apple dengan industri di dalam negeri sehingga bisa bermanfaat untuk mengembangkan manufaktur yang ada di kita, sehingga mempercepat transfer teknologi dan pengembangan SDM yang lebih masif. Karena kalau nggak, tetap saja kita pakai ahli dari luar. Kan mahal,” imbuh Tauhid ketika berbincang dengan VOA.

Lebih jauh, Tauhid mengatakan pemerintah cenderung agak keras terhadap Apple yang menuntut agar kandungan TKDN di dalam setiap produk Apple harus terpenuhi.

Apple Store di The Grove, Los Angeles, California, tempat iPhone 16, Apple Watch, dan AirPods terbaru dipamerkan setelah dirilis pada 20 September 2024. (Foto: AFP)

Menurutnya, dalam menghadapi perusahaan global sekelas Apple, Indonesia tidak bisa mengharapkan Apple akan langsung membangun pabrik komponen ponsel atau komputer seperti yang dilakukan di Vietnam. Komitmen membangun pabrik AirTag di Batam merupakan langkah awal yang positif. Namun, sekali lagi ia menekankan, banyak yang harus diperbaiki oleh Indonesia agar kelak Apple mau berkomitmen membangun pabrik besar di Tanah Air.

“Misalnya, industri yang lain kan benar-benar bangun manufaktur karena mereka tahu kita tuh bangun manufaktur sebagai market, karena penduduk kita besar, misalnya automotif. Itu mau diberlakukan ke Apple juga, dan tampaknya kurang berhasil karena sebenarnya Apple itu pasar global. Sehingga tawarannya adalah, menurut saya, ada pilihan lain,” kata Tauhid.

“Kita tidak perlu manufaktur besar, tapi pemasok-pemasok beberapa komponen yang ada di Apple itu bisa dibangun di sini, dimulai dari AirTag dan yang lain bisa banyak. Jadi mulai dari yang kecil-kecil, jangan bermimpi langsung manufaktur semua dirakit di sini. Itu agak berat,” jelasnya lagi.

Tauhid menuturkan, ada beberapa pertimbangan mengapa Apple lebih cenderung membangun pabriknya di Vietnam. Beberapa di antaranya, kepastian hukum di Tanah Air, seperti regulasi dan insentif yang masih cenderung berubah-ubah dan sengketa lahan, serta kurangnya SDM unggul dalam bidang teknologi tinggi.

Selain itu, kata Tauhid, ada satu hal yang tidak dimiliki oleh Indonesia, tetapi dipunyai oleh Vietnam, yaitu rantai pasok.

“Rantai pasok untuk Apple di Vietnam itu juga disediakan oleh China, Jepang, Korea maupun Amerika sendiri. Jadi secara geografis lebih murah bangun di Vietnam. Paling dekat di global kan di Batam, tetap masih relatif lebih mahal,” kata Tauhid.

“Produk Apple kan tidak dibangun di satu pabrik, tapi komponennya juga berasal dari pabrik di berbagai negara. Jadi kalau mau pindah, ya kita harus sesuatu yang bisa bikin cost-nya lebih murah. Rantai pasok dari komponen pendukung ini yang kita tidak siap,” pungkasnya. 

[gi/ka]

Pilihan Artikel untuk Anda

Kita Adalah Orangtua Kandung Premanisme: dan Dua Buku yang Menjelaskan Fenomena Premanisme

“Tergilas Zaman”

Mereka Hidup & Berkembang di ‘Mata Kucing’

Ketika Sedolar Nilainya Rp13.157

Aku Musti Belajar dari Nenek Pengemis itu!

Kaitan indonesia, Iphone 16
Admin 10 Maret 2025 10 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Berpotensi Kembalikan Dwifungsi TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pembahasan Revisi UU TNI
Artikel Selanjutnya Terkait Jaringan Narkoba, Anggota Provost Polisi Ditangkap di Sei Panas
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

(🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025
Live! 2 jam lalu 85 disimak
Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
Artikel 3 jam lalu 65 disimak
Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
Artikel 8 jam lalu 88 disimak
Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan
Artikel 22 jam lalu 108 disimak
Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU
Artikel 22 jam lalu 106 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 2 hari lalu 364 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 5 hari lalu 262 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 5 hari lalu 231 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 5 hari lalu 213 disimak
Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
Budaya 3 hari lalu 213 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?