WALI Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki konsekuensi tersendiri, namun demikian, juga memiliki kelebihan dalam upaya menertibkan masyarakat di satu daerah.
Salah satu keunggulannya, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membuat aturan terkait pengendalian kegiatan masyarakat.
Atas kondisi itu, Rudi mengaku akan ikut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) yang rencananya akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Rudi menjelaskan, Plt Gubernur Kepri, Isdianto akan mengajukan agar PSBB bisa diterapkan di semua kabupaten kota di Kepri.
“Gubernur sudah akan mengajukan seluruh daerah di Provinsi, termasuk Batam. Kalau itu jalan akan lebih baik, karena kita bisa buat aturan masing-masing,” kata Rudi ketika ditemui di Alun-alun Engku Putri, Batam Centre, Batam pada Jumat (17/4).
Sambil menunggu nantinya hasil pengajuan PSBB dari Provinsi Kepri, Rudi mengaku akan terus mendorong masyarakat meningkatkan ketaatan mereka terhadap ptotokol kesehatan, utamanya menjalankan arahan social dan physical distancing, dan penggunaan masker ketika akan keluar rumah.
Pada prosesnya, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mulai mendistribusikan bantuan sembako kepada 260 ribu Kepala Keluarga (KK) pada Sabtu (18/4) besok. Mereka yang telah mendapatkan bantuan beras, minyak goreng, dan gula ini diharapkan bisa mengurangi kegiatan di luar rumah selama 14 hari.
Dengan penerapan pembatasan ini, Rudi berharap upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini bisa dijalankan.
Tidak itu saja, Rudi juga akan mengeluarkan edaran kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini edaran akan saya keluarkan, saya minta agar masyarakat tidak keluar rumah, semuanya karena bantuan telah mulai kita distribusikan, memang butuh waktu untuk sampai ke masyarakat,” kata Rudi.
*(Bob/GoWestId)