WALI Kota Tanjungpinang, Rahma, mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang agar tidak lagi merekrut tenaga honorer, karena pendataan yang sudah dilakukan untuk pemetaan bagi yang sudah menjadi tenaga honorer.
“Kita taati aturan pusat untuk pengangkatan PPPK. Jadi, mohon bapak ibu tidak lagi menambah honor kantor di OPD-nya, karena ada regulasi dari pusat yang melarang itu,” tegas Rahma, didampingi Sekretaris Daerah, Zulhidayat, dalam rapat bersama kepala OPD, di ruang rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (16/11/2022).
Rapat rutin bulanan bersama OPD tersebut, membahas berbagai program kerja, capaian target pajak dan retribusi daerah, hingga pemetaan tenaga non ASN.
Mengenai pembangunan kota, Rahma juga meminta OPD menyusun dan menambahkan DED pada setiap periode. Hal ini, agar pembangunan yang dilakukan lebih matang, sehingga mampu membangkitkan perekonomian pada setiap sektor di Kota Tanjungpinang.
“Meski APBD Kota Tanjungpinang tidak besar, tetapi kita mampu membangun kota menjadi lebih baik dan menjadikan sebagai sebuah kota perekonomian,” ujarnya.
Wali kota juga meminta OPD agar belanja internet di pusatkan di Dinas Kominfo dan belanja ATK di pusatkan di bagian umum setdako, sehingga anggaranya terpusat serta terpetakan.
“Jadi kita bisa mengetahui penggunaan bandwidth internet dan juga ATK di Pemko Tanjungpinang,” sebutnya.
Terakhir, Rahma menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah bekerja keras menjalankan program-program untuk pembangunan Kota Tanjungpinang.
“Teruslah berinovasi membangun Kota Tanjungpinang. Semoga dengan kebersamaan dan kekompakan kita semua, insyaallah akan banyak lagi pembangunan yang bisa kita realisasikan,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat juga membahas pencapaian target pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi pada setiap OPD pengampu penerima PAD.
(*)