WALI Kota Tanjungpinang, Rahma, menyerahkan dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPPA-SKPD) tahun anggaran 2022 kepada 32 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Senin (31/10/2022).
Penyerahan DPPA-SKPD secara simbolis oleh Wali Kota diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat, di ruang rapat utama Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Kepri.
DPPA perubahan tersebut, nantinya akan menjadi pegangan untuk pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Rahma menyampaikan apresiasi atas segala usaha yang optimal yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam proses penganggaran perubahan APBD 2022 ini.
“Semua ini, tentulah tidak terlepas dari peran DPRD atas penyempurnaan pada perubahan APBD 2022 demi pembangunan Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini,” ucapnya.
Wali Kota berharap kepada pimpinan OPD dan camat agar segera merealisasikan anggaran yang termuat dalam DPPA ini, terutama terkait pembayaran TPP pegawai negeri, dari sekarang harus dimulai tahapan dan prosesnya.
“Saya harap, jika ada hal-hal yang tertunda mohon disegerakan. Mudah-mudahan dengan semangat kita semua untuk melaksanakan apa yang menjadi komitmen kita dalam DPPA ini, penyerapannya sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Ia juga berpesan, bagi OPD yang belum atau kurang target daripada yang ditentukan dalam DPPA ini, utamanya untuk pengampu-pengampu pajak dan retribusi, tolong ditingkatkan segera.
Dengan begitu, pelaksanaan anggaran di tahun ini, mudah-mudahan bisa menjadi yang terbaik daripada sebelumnya, baik pencapaian PAD yang harus ditunaikan maupun realisasinya.
“Saya yakin, bapak ibu adalah orang-orang terbaik untuk menjalankan tugas yang sudah diembankan. Terima kasih dan selamat bekerja, kejarlah kesuksesan ini demi masyarakat Kota Tanjungpinang yang dibarengi dengan kesejahteraan seluruh pegawai pemko,” tambah Rahma.
Adapun DPPA tahun anggaran 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 1.056.838.872.750. Rincian untuk pagu anggaran masing-masing OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai berikut:
- Sekretariat Daerah Rp 57.365.145.270
- Sekretariat DPRD Rp 50.453.087.184
- Bappelitbang Rp 14.461.034.196
- Inspektorat Daerah Rp 12.363.047.961
- Dinas Pendidikan Rp 258.939.653.710
- Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Rp 223.751.562.473
- Dinas PUPR Rp 85.997.175.315
- Dinas Perkim Rp 42.567.820.722
- BPKAD Rp 17.299.455.943
- BPPRD Rp 12.691.093.315
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 21.038.026.111
- Satpol PP Rp 24.618.677.735
- Dinas Perhubungan Rp 13.251.767.651
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp 10.160.913.227
- Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp 10.752.607.451
- Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Rp 13.134.818.007
- Dinas Perdagangan dan Perindustrian Rp 17.944.023.078
- Dinas Kominfo, Rp 9.160.308.322
- Dinas Sosial Rp 13.832.668.481
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan PM, Rp 10.472.054.442
- DPMPTSP Rp 11.737.428.885
- BKPSDM Rp 8.747.138.790
- Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp 9.037.357.190
- DLH Rp 25.772.718.778
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp 7.973.430.043
- Badan Kesbangpol Rp 8.976.791.371
- BPBD Rp 5.233.907.476
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp 8.757.248.795
- Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp 10.551.089.756
- Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp 15.290.394.412
- Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp 11.777.051.064
- Kecamatan Bukit Bestari Rp 12.729.375.596.
(*)


