WALIKOTA sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan keseriusan komitmennya untuk menyelesaikan masalah kampung tua di Batam. Dalam upaya ini, Pemerintah Kota bersama BP Batam telah membentuk tim khusus yang melibatkan Rukun Khasanah Warisan Batam (RKWB) serta tokoh masyarakat dari 37 lokasi kampung tua.
Pernyataan tersebut disampaikan Amsakar saat berdialog dengan masyarakat dalam acara Mancing Ngarong V di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Minggu (20/7/2025) kemarin.
“Selama kampung tua belum mendapatkan alokasi yang sah, saya ingin tim Pemko dan BP Batam terus memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang statusnya,” tegasnya.
Amsakar mengakui bahwa penyelesaian kampung tua merupakan bagian dari komitmen politiknya saat mencalonkan diri. Ia bertekad agar janji kampanye tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar direalisasikan.
Dia menjelaskan bahwa lahan yang akan diprioritaskan adalah yang berada di wilayah mainland, yang tidak dalam sengketa, belum dialokasikan kepada badan usaha, dan belum digunakan untuk kegiatan pemerintahan.
Proses penyelesaian ini, menurutnya, memerlukan koordinasi teknis dan dukungan sistem yang tepat. Saat ini, BP Batam bersama Universitas Indonesia sedang menyelesaikan Land Management System (LMS) untuk mendigitalisasi pengelolaan data lahan.
Sistem LMS dirancang untuk memberikan peta yang lebih terstruktur mengenai status lahan, mulai dari yang telah dialokasikan hingga yang belum dimanfaatkan.
“Lahan kampung tua yang belum dialokasikan dan tidak bermasalah hukum akan kita dorong untuk segera diselesaikan, sesuai dengan komitmen yang telah saya tanda tangani,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa moratorium alokasi lahan akan dicabut setelah LMS selesai.
Selain isu kampung tua, Amsakar juga mengangkat masalah ketenagakerjaan. Ia menekankan bahwa perusahaan di Batam harus menyediakan setidaknya 15 persen dari total pekerjaan untuk tenaga kerja lokal.
“Kami akan mengawasi pelaksanaannya. Pada bulan Agustus, akan ada bursa kerja, dan saya akan bertemu langsung dengan para HRD perusahaan,” ungkapnya.
Amsakar juga memberikan dukungan agar kegiatan Mancing Ngarong diintegrasikan ke dalam kalender pariwisata Kota Batam pada tahun 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap pariwisata berbasis budaya lokal.
(dha)