SEORANG wanita berinisial J (25) di Batam mengadukan dugaan pelecehan verbal oleh dua petugas keamanan (satpam) di perumahannya. Tak terima, kedua satpam tersebut balik melaporkan kakak J atas dugaan penganiayaan. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menerangkan bahwa pihaknya tengah mendalami kedua laporan tersebut.
“Benar, ada dua laporan terkait kasus ini. Pertama, dugaan pelecehan verbal terhadap J oleh satpam, dan kedua, dugaan penganiayaan terhadap satpam oleh kakak J dan beberapa rekannya,” jelas Kombes Pol Heribertus, Selasa (23/7/2024).
Penganiayaan ini viral di media sosial, terutama tersebar di grup WhatsApp. Namun dalam keterangan video, disebut bahwa aksi premanisme di Batam sudah menyerang perumahan warga.
“Untuk itu saya tegaskan bukan, ini adalah masalah pribadi,” sebutnya lagi.
Kronologi Kejadian:
- 21 Juli 2024: J baru saja kembali dari swalayan dan melintas di portal perumahan. Di sanalah ia diduga mengalami godaan dan pelecehan verbal dari kedua satpam. Merasa takut, J berlari dan terjatuh, menyebabkan luka di kepalanya.
- Kakak J Murka: Mengetahui sang adik terluka, kakak J bersama 4 rekannya mendatangi pos jaga satpam untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, permintaan maaf ditolak, sehingga terjadilah perselisihan dan penganiayaan terhadap kedua satpam.
Proses Hukum:
- Dugaan Pelecehan: Proses hukum terhambat karena J masih trauma dan belum siap memberikan keterangan.
- Dugaan Penganiayaan: Sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Barelang, Kombes polisi Heribertus mengimbau masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah termakan narasi yang menyesatkan. Pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan sesegera mungkin.
(dha)


