Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    7 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    7 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    8 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    1 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    3 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    5 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    8 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    4 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

“Perjanjian Pengelolaan Rempang Diperbarui Melalui Amandemen”

Editor Admin 2 tahun lalu 1.1k disimak
Amandemen perjanjian antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) ditandatangani pada Selasa (23/7/2024) kemarin di Gedung BP Batam. F. Istimewa.Disediakan oleh GoWest.ID

AMANDEMEN perjanjian antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG) ditandatangani pada Selasa (23/7/2024) kemarin di Gedung BP Batam. Hal ini menjadi penguat sekaligus pembaharu kesepakatan kerjasama sebelumnya yang telah dilakukan 20 tahun lalu tentang pengelolaan pulau Rempang.

Daftar Isi
Riwayat panjang Pengelolaan Rempang Terhenti Bertahun-tahun, Kemudian Dilanjutkan

PENANDATANGANAN dilakukan oleh Gubernur Ansar Ahmad, yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK), Wali Kota sekaligus Ex-Officio BP Batam Muhammad Rudi, Direktur Utama PT MEG Reni Setiyawati, serta pejabat dan pihak terkait lainnya.

Amandemen ini bertujuan untuk pengembangan Kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar, yang ditetapkan sebagai “The New Engine of Indonesia’s Economic Growth” dengan total investasi mencapai Rp 381 triliun dan potensi menciptakan 300 ribu lapangan kerja.

Gubernur menekankan pentingnya kepastian regulasi untuk menarik investor, sementara Ketua BP Batam, Muhammad Rudi, menyatakan perlunya penyempurnaan perjanjian lama dari 2004.

Gubernur Ansar Ahmad, yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam Bintan Karimun (BBK) menandatangani amandemen pengelolaan pulau Rempang bersama PT. MEG, Selasa (23/7/2024) kemarin.

Ketua BP Batam Muhammad Rudi menambahkan bahwa amandemen ini diperlukan untuk menyempurnakan berbagai kekurangan dari perjanjian lama tahun 2004, sehingga dapat memenuhi kebutuhan sesuai kondisi terkini di tahun 2024.

Wali Kota sekaligus Ex-Officio BP Batam Muhammad Rudi menandatangani amandemen pengelolaan pulau Rempang bersama PT. MEG, Selasa (23/7/2024) kemarin.

Kawasan Rempang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun 2023 yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi melalui konsep pengembangan Rempang Eco-City.

Pengembangan ini tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional.

“Saat ini, PT MEG bersama BP Batam terus menyediakan pemukiman terpadu untuk warga Rempang yang terkena relokasi, dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung seperti pasar modern, sarana olahraga, dan sekolah,” sebut Rudi.

Riwayat panjang Pengelolaan Rempang

RENCANA pengembangan Pulau Rempang punya riwayat panjang. Sejumlah media, baik lokal maupun nasional pernah menayangkan artikel membahas sejarah masuknya investor ke pulau tersebut sejak 2004.

Surat DPRD Kota Batam bertanggal 17 Mei 2004 itu membuka lagi sejarah masuknya investasi ke kawasan Pulau Rempang. Diteken Ketua DPRD Batam saat itu, Taba Iskandar, surat ini menyetujui investasi PT Makmur Elok Graha atau MEG. Isi surat itu adalah rekomendasi enam fraksi di DPRD Batam.

Secara garis besar, DPRD Batam ketika itu menyetujui langkah Pemko Batam mengembangkan Pulau Rempang menjadi kawasan perdagangan, jasa, industri dan pariwisata dengan konsep Kawasan Wisata Terpadu Eksekutif atau KWTE.

Pada 26 Agustus 2004, pengusaha Tommy Winata, pemilik PT MEG meneken kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Pemko Batam. Walikota Batam ketika itu adalah Nyat Kadir. Ismeth Abdullah ketika itu menjabat penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ikut menyaksikan langsung penandatangan perjanjian kerja sama di lantai empat Kantor Pemko Batam. Kerja sama juga mencakup membuat studi pengembangan Pulau Rempang.

“Sebenarnya mulai diajak bicara pada 2002. Pada 2003, dipanggil lagi, ditawarin untuk menggarapnya. Lalu kami diminta melakukan public expose. Setelah satu tahun selesai studi, kami presentasikan dan 2004 nota kesepahaman diteken,” kata Tommy, dikutip dari artikel Tempo, 6 Juli 2007.

Dia menjelaskan, setelah nota kesepahaman diteken, pihaknya tidak pernah lagi diminta menindaklanjuti kerja sama tersebut. Sejak penandatanganan, kata Tommy, tidak ada pembicaraan lanjutan hingga Batam dijadikan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone. “Saya nggak tahu dan udah kelamaan, terserah deh (Batam) mau jadi apa. Dan saya tidak pernah bolak-balik ke sana, ngoyo benar,” ujarnya dalam artikel tersebut.

Cerita awal, Pemerintah Kota Batam awalnya datang ke Jakarta pada tahun 2001 untuk menawarkan prospek pengembangan di Kawasan Rempang berdasarkan Perda Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001 tentang Kepariwisataan Kota Batam.

Lalu, Pemerintah Kota Batam pun berupaya mengundang beberapa pengusaha nasional termasuk Artha Graha Group (induk PT MEG) serta sejumlah investor dari Malaysia dan Singapura untuk berperan aktif dalam pembangunan proyek Kawasan Rempang.

Pada akhirnya, PT MEG terpilih untuk mengelola dan mengembangkan Kawasan Rempang seluas kurang lebih 17 ribu hektare dan kawasan penyangga yaitu Pulau Setokok (kurang lebih 300 hektare) dan Pulau Galang (kurang lebih 300 hektare).

Berdasarkan butir kesepakatan atau perjanjian pada tahun 2004 tersebut, Pemerintah Kota Batam dan BP Batam pun bertugas menyediakan tanah dan menerbitkan semua perizinan yang diperlukan PT MEG.

ARSIP: Surat rekomendasi DPRD Batam, 17 Mei 2004.

PT MEG, adalah anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tommy Winata. Dalam perjanjian pemberian hak guna bangunan di Pulau Rempang antara Pemko Batam, Otorita Batam dan Makmur Elok Graha, MEG mendapat konsesi selama 30 tahun, yang bisa diperpanjang 20 tahun dan 30 tahun sehingga berpotensi selama 80 tahun. Luas lahan yang dikerjasamakan seluas 16.583 hektare.

Dalam perjanjian itu, MEG mendapat hak-hak ekslusif atas pengelolaan dan pengembangan proyek KWTE. Dalam Perda Kota Batam No 17 tahun 2001 tentang Kepariwisataan Kota Batam dan diperbarui dengan Perda No 3 tahun 2003 dinyatakan izin usaha dalam KWTE meliputi gelanggang bola ketangkasan dan gelanggang permainan mekanik/elektronik.

Terhenti Bertahun-tahun, Kemudian Dilanjutkan

 SETELAH sempat terhenti bertahun-tahun, PT. Makmur Elok Graha (MEG) mulai mengembangkan kawasan Rempang seluas 17 ribu hektar. Hal ini ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta, Rabu, 12 April 2023 lalu.

Komisaris sekaligus Juru Bicara PT MEG Fernaldi Anggadha tahun lalu mengatakan, pihaknya merupakan mitra dari BP Batam dan Pemko Batam dalam mengembangkan Pulau Rempang. Dimana, dalam pengembangan Pulau Rempang, BP Batam maupun Pemko Batam sangat aktif dalam menyerap seluruh aspirasi dari masyarakat Rempang.

“Kita (PT MEG) bersama BP Batam dan Pemko Batam sangat memperhatikan, bagaimana kepentingan dari warga disana,” ujarnya saat itu.

Sehingga ke depan menurutnya, PT MEG bersama BP Batam sudah menyediakan pemukiman terpadu. Dalam pemukiman tersebut akan dilengkapi dengan pasar modern, sarana olahraga, sekolah dan lainnya.

“Supaya skala ekonomi dari warga Rempang sendiri naik,” tegasnya.

Sebab, sebagaimana yang diketahui saat ini, masyarakat Pulau Rempang hidup secara sporadik atau terpisah jauh dari satu keluarga dengan keluarga lainnya.

Begitu juga dengan pendapatan masyarakat dari berbagai profesi mulai dari nelayan hingga petani.

“Ini sudah kita akomodir dan kita persiapkan perencanaan terbaik untuk warga di sana dan juga kita siapkan juga pusat pelatihan dan pendidikan. Supaya nantinya warga atau anak tempatan di Rempang Galang bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan Rempang,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan yang dilakukan di Pulau Rempang sendiri tak lain adalah untuk masyarakat Rempang itu sendiri. Sebab, PT MEG dan BP Batam tidak ingin masyarakat Rempang hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan ini.

“Sekarang sudah saatnya kita bangun Pulau Rempang ini, dan kita pemain utamanya. Khususnya untuk masyarakat Rempang Galang,” imbuhnya.

(dha/ham)

Kaitan Amandemen, batam, PT MEG, Rempang
Admin 24 Juli 2024 24 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira1
Tal peduli0
Marah1
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wanita Diduga Dilecehkan dan Kakaknya Aniaya Satpam, Saling Lapor ke Polisi
Artikel Selanjutnya Piala AFF U19 2024 | Raih Nilai Sempurna, Timnas Garuda Muda Lolos ke Semifinal

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 3 jam lalu 120 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 5 jam lalu 106 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 7 jam lalu 150 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 7 jam lalu 74 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 8 jam lalu 160 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 6 hari lalu 686 disimak
Polsek Bengkong Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Kepada Anak Di Bawah Umur
Artikel 6 hari lalu 652 disimak
Disdik Batam Himbau Keluarga Mampu Pilih Sekolah Swasta
Pendidikan 6 hari lalu 630 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 4 hari lalu 565 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 4 hari lalu 565 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?