PEMERINTAH Kota Batam mengumumkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan digratiskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota ini. Pernyataan ini disampaikan Walikota, Muhammad Rudi saat apel gabungan di Dataran Engku Putri pada Senin (9/12/2024).
Rudi menyebutkan bahwa sekitar 120 ribu warga akan mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
“Masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu membayar PBB,” tegasnya.
Kebijakan ini direncanakan efektif mulai tahun 2025 dan juga akan berlaku untuk pensiunan pegawai, termasuk anggota TNI dan Polri. Rudi berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga apa yang diberikan ini membawa manfaat bagi mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga mengingatkan para pegawai Pemko Batam untuk terus bersinergi dalam pembangunan kota.
“Saya titip agar proyek pembangunan di Batam dapat diselesaikan dengan baik,” pesannya.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian adalah Masjid Agung Raja Hamidah Batamcentre. Rudi menekankan pentingnya penyelesaian pembangunan menara serta revitalisasi ornamen dan taman di area masjid.
“Tahun depan, masjid ini harus disempurnakan,” ujarnya.
Selain membahas pembangunan, Rudi juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban anggaran tahun 2024. Ia berharap tidak ada masalah dalam pemeriksaan anggaran dan Batam dapat meraih predikat Opini WTP dari BPK.
Dalam apel yang dihadiri oleh ribuan pegawai, Rudi mengingatkan pentingnya persatuan. Ia menegaskan bahwa hasil Pilkada Kepri dan Batam telah ditetapkan, dan meminta pegawai untuk mengabdikan diri kepada pimpinan baru serta menjaga kekompakan demi kemajuan Kota Batam.
“Mari kita bersatu untuk membangun Batam ke depan,” tutupnya.
(sus)