WARGA pulau Rempang masih menolak upaya Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk mendirikan posko di Simpang Dapur 6. Warga mengklaim posko tersebut merupakan fasilitas umum yang mereka bangun untuk anak-anak menunggu bus sekolah. Mereka mengambil alih Pos Tim Terpadu PSN Rempang Eco City BP Batam.
Perselisihan ini bermula ketika BP Batam mengambil alih posko tersebut tanpa izin. Warga pun berusaha merebut kembali posko yang mereka anggap sebagai hak mereka. Tindakan ini memicu bentrokan antara warga dan petugas BP Batam.
Warga menegaskan bahwa kawasan Simpang Dapur 6 bukanlah aset BP Batam sehingga tidak berhak mendirikan posko di sana. Pada Jumat siang, 30 Agustus 2024 kemarin, warga meminta petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang berjaga di pos tersebut untuk keluar dari pos. Sebab, pos itu dibangun oleh warga tempat untuk anak-anak Pulau Rempang berteduh sambil menunggu bus antar jemput sekolah.
Perempuan juga ikut ambil bagian dalam aksi penolakan ini. Aksi protes tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, tetapi juga perempuan. Bahkan, ada beberapa perempuan yang nekat membuka baju sebagai bentuk protes terhadap tindakan BP Batam.
Di lain pihak, BP Batam menyesalkan aksi yang dilakukan oleh warga. BP Batam menyatakan bahwa pendirian posko tersebut sudah sesuai prosedur dan memiliki surat tugas. Mereka juga menyesalkan tindakan agresif warga terhadap petugas.
Dalam keterangan tertulis, Sabtu, 31 Agustus 2024, BP Batam menyesalkan aksi warga yang menghalang-halangi pembangunan pos terpadu di Simpang Dapur 6, Rempang.
Menurut Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, anggota Ditpam dan personel lainnya sudah dilengkapi dengan surat tugas di pos jaga tersebut. “Warga bertindak cenderung agresif terhadap petugas yang berjaga secara verbal maupun non verbal,” katanya. “Namun, baik personil Ditpam, Polri, TNI dan Satpol PP bertindak submisif namun tetap persuasif kepada warga.”
Ia berharap kejadian serupa tak terulang dan masyarakat tetap menjaga situasi kondusif di kota Batam khususnya di pulau Rempang sehingga investasi Rempang Eco City dapat segera terwujud dan bisa memberikan dampak postif bagi kesejahteraan masyarakat. Namun, tidak dijelaskan alasan BP Batam selama ini mendirikan posko di pos yang diklaim warga milik mereka tersebut.
(ham)