INSIDEN penyerangan oleh orang yang diduga merupakan para petugas PT Makmur Elok Graha (MEG) terhadap warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City kembali terjadi, rabu (18/12/2024) dinihari. Kejadian ini dipicu oleh penangkapan salah satu staf perusahaan yang diduga merusak spanduk penolakan terhadap proyek tersebut.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar GB), Ishaka, insiden bermula saat warga menangkap basah seorang petugas MEG yang merusak spanduk di Bukit Kampung Sembulang Hulu pada pukul 19.00 WIB. Ishaka menambahkan bahwa perusakan spanduk oleh individu tak dikenal telah menjadi praktik intimidasi yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Setelah merusak spanduk, pelaku melarikan diri ke dalam hutan, tetapi jatuh ke dalam sumur saat dikejar oleh warga. Warga kemudian membawa pelaku ke posko Sembulang.
“Ketika saya tiba di lokasi, pelaku sudah ada di posko,” sebut Ishaka.
Ratusan warga berkumpul di posko untuk menuntut keadilan. Ishaka menghubungi pihak kepolisian untuk membawa pelaku ke Polsek Galang. Namun, sebagian warga meminta agar perundingan dilakukan terlebih dahulu sebelum pelaku diserahkan. Mereka menginginkan komitmen dari PT MEG untuk tidak melakukan intimidasi atau merusak spanduk di masa mendatang.
Sayangnya, negosiasi tidak berhasil. Ketika polisi tiba, situasi semakin tegang. Sekitar tengah malam, sebuah mobil lori berisi orang yang diduga para petugas PT. MEG muncul di lokasi.
“Mereka datang untuk mengambil paksa terduga pelaku,” kata Ishaka.
Dalam kekacauan tersebut, warga yang tidak bersenjata menjadi sasaran serangan.
“Warga diserang, motor dan mobil mereka dihancurkan,” jelas Ishaka.
Akibat insiden ini, sejumlah orang mengalami luka-luka, termasuk satu korban yang mengalami luka serius di kepala dan patah tangan.
Kapolsek Galang, IPTU Alex Yasral, membenarkan terjadinya peristiwa ini.
“Kami telah melakukan patroli, dan saat ini kondisi sudah terkendali,” ujarnya.
Meskipun situasi telah mereda, ketegangan di Pulau Rempang terkait proyek ini tampaknya belum usai. Sejauh ini, belum diperoleh klarifikasi dari PT. MEG sehubungan insiden yang terjadi.
Warga yang Menjadi Korban
INFORMASI awal yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa beberapa posko milik warga menjadi sasaran perusakan, termasuk Posko di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Akibat insiden ini, setidaknya delapan warga mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Di antara korban, empat orang menderita luka sobek di kepala, satu orang mengalami luka berat, satu warga tertembak panah, satu mengalami patah tangan, dan satu lainnya menderita luka ringan. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor milik warga juga dirusak dalam serangan tersebut.
Menanggapi kejadian yang berulang ini, masyarakat Kampung Tua di Rempang, bersama dengan organisasi masyarakat sipil, mengeluarkan seruan untuk tindakan segera. Mereka meminta:
- Presiden Prabowo dan DPR RI untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat adat dan lokal Rempang terkait wilayah adat mereka, serta membatalkan rencana pengembangan PSN Tempang Eco-city.
- Kapolri agar memerintahkan penegakan hukum yang serius dan tegas terhadap seluruh kasus intimidasi dan kekerasan yang dialami masyarakat Rempang.
- Komnas HAM untuk mengawasi dan bertindak tegas atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Rempang, serta memastikan adanya skema perlindungan bagi masyarakat adat di wilayah tersebut.
Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan yang menimpa masyarakat Pulau Rempang, menuntut perhatian dan tindakan dari berbagai pihak untuk melindungi hak-hak warga.
(dha/ham)