Hubungi kami di

Kota Kita

Waspada! Polda Kepri: Marak Penipuan Modus Surat Tilang di Aplikasi Pesan Instan

Terbit

|

Isi modus penipuan surat tilang yang meminta korban untuk mengunduh aplikasi. F. Humas Polda Kepri

DIREKTUR Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan surat tilang melalui aplikasi pesan instan yang meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi.

Menurut Tri, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirimkan pesan singkat melalui pesan instan yang berpura-pura mengaku sebagai kepolisian dengan mengirim berkas ekstensi aplikasi kepada korban serta meminta mengklik dan mengunduh aplikasi tersebut.

“Jadi kami mengimbau seluruh warga agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati serta tidak mengunduh maupun mengakses aplikasi tidak resmi tersebut,” ujarnya, Jumat (17/3/2023).

BACA JUGA :  Ansar Ahmad Dinobatkan Jadi Duta Zakat Kepri

Dilansir dari Antara, Tri menjelaskan apabila masyarakat sudah mengklik dan mengunduh pesan singkat tersebut, maka akibat yang ditimbulkan adalah data pribadi yang bersifat rahasia dalam telepon korban bisa dicuri pelaku.

“Data yang dicuri bisa beragam, data yang bersifat pribadi, dan informasi yang masuk melalui pesan di telepon, termasuk data perbankan seperti OTP (one time password) dan data lainnya dapat diambil penipu,” katanya.

Dia menegaskan sampai saat ini Polri, khususnya Direktorat Lalu Lintas sama sekali belum mengeluarkan aplikasi penilangan kepada pelanggar. Sampai saat ini pihaknya masih mengirimkan berupa surat tilang melalui Kantor Pos.

BACA JUGA :  Jelang Ramadan, Satgas Pangan Kepri Pantau Harga & Stok Kebutuhan Pokok di Pasar Tos 3000

“Jadi nggak ada itu, kami tidak ada menggunakan aplikasi,” tegasnya.

Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia ke pihak mana pun.

“Apabila masyarakat sudah telanjur menginstal aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera menghapus aplikasi tersebut,” ucapnya.

(*/ade)

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook