JIKA kamu merencanakan perjalanan ke Singapura, berikut ini beberapa hal yang perlu kamu ketahui. Terutama untuk kunjungan selama pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi seperti dilansir dari CNN Travel.
Hal dasar
Singapura telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam mengontrol penyebaran Covid-19. Kebijakan lockdown yang dilakukan telah berakhir pada Juni 2020.
Sejak itu mereka mengimplementasikan pengawasan ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus. Salah satunya, sebagian besar pendatang asing tidak diberi izin untuk masuk.
Apa yang ditawarkan?
Di sana, kamu bisa mencicipi beberapa makanan jalanan terbaik di dunia, yang disajikan di hawker center yang tersebar di penjuru kota. Ada pula hutan hujan menakjubkan di Reservasi Alam Bukit Timah.
Siapa yang bisa datang?
Saat ini, akses masuk dibatasi untuk warga negara Singapura dan juga penghuni permanen. Kunjungan jangka pendek dari Australia, Brunei Darussalam, China daratan, Selandia Baru, Taiwan, dan Vietnam juga kini telah diizinkan.
Namun, kunjungan tersebut masih dibatasi dengan harus mendapatkan Air Travel Pass dan melakukan tes PCR ketika kedatangan.
Turis bisnis dari negara-negara tersebut, termasuk juga Jerman, Indonesia, Jepang, Malaysia, dan Korea Selatan juga bisa masuk ke Singapura di bawah skema Reciprocal Green Lane. Namun tetap terbatas pada aturan yang ketat.
Apa saja pembatasannya?
Warga negara Singapura dan penghuni permanen diizinkan untuk masuk, tapi harus memiliki bukti hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 72 jam sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus melakukan karantina selama 14 hari setelah diberi pemberitahuan tetap tinggal di rumah atau stay-home notice (SHN) ketika kedatangan.
Karantina ini bisa dilakukan di fasilitas SHN yang ditentukan atau tinggal di rumah masing-masing. Bagi mereka yang memilih karantina di rumah masing-masing, harus menggunakan alat pengawasan elektronik selama 14 hari.
Mereka juga akan diawasi dengan ketat, termasuk kunjungan acak, telepon, serta pesan singkat. Detil termasuk kartu identitas atau nomor paspor harus dibagikan untuk mengonfirmasi identitas.
Tes PCR lebih lanjut juga harus dilakukan dan harus terbukti negatif sebelum diizinkan untuk bergabung dengan komunitas di luar sana.
Mereka yang datang dari negara-negara yang ada dalam perjanjian Air Travel Pass harus mendaftarkan kedatangan mereka di sini dalam kurun waktu tujuh hingga 30 hari sebelum keberangkatan.
Mereka juga harus memasukkan detil kondisi kesehatan dan catatan mengenai semua pergerakan dalam kurun waktu 14 hari terakhir melalui SGArrivalCard.
Mereka juga harus mengunduh aplikasi Trace Together dan membayar biaya tes PCR saat kedatangan seharga 196 dolar Singapura atau sekitar Rp 2 juta.
Ini berlaku untuk semua pendatang berusia di atas enam tahun. Pendatang juga harus memiliki akomodasi yang bukan merupakan tempat tinggal selama 48 hari sambil menunggu hasil tes keluar.
Untuk turis bisnis yang menggunakan Reciprocal Green Lane dan bekerja untuk perusahaan yang ada di Singapura juga wajib mengikuti aturan yang sama. Mereka harus tinggal di alamat yang bukan merupakan tempat tinggal biasanya.
Turis bisnis juga perlu memberikan jadwal kegiatan mereka selama tinggal di sana kepada otoritas yang berwajib.
Terkait travel bubble yang direncanakan dengan Hong Kong, telah ditunda.
Menjelang World Economic Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada Mei 2021, pemerintah Singapura mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan perjalanan dan karantina untuk pengunjung yang memiliki bukti sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
(*)
Sumber : Kompas / CNN Travel