Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
    13 jam lalu
    Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
    14 jam lalu
    Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
    17 jam lalu
    Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
    19 jam lalu
    Ranperda Penyelenggaran PSU Kembali Dibahas Pansus DPRD Batam
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    11 jam lalu
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    3 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    4 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    7 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    4 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Zakat Fitrah dan Waktu Terbaik Mengeluarkannya

Editor Redaksi 3 tahun lalu 900 disimak

ZAKAT Fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan jelang perayaan hari raya Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar RA,

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Penerima Zakat Fitrah
DARI buku Al-Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’, yang berhak menerima zakat fitrah disebutkan dalam Al-Qur’an pada Surat At-Taubah ayat 60, di mana mereka juga orang-orang yang diberikan zakat mal.

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.” (QS At-Taubah : 60)

Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah dalam bukunya mengatakan, bahwa kaum fakir dan miskin lebih berhak dan mesti didahulukan daripada yang lain untuk menerima zakat fitrah ini.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW: “Selamatkanlah mereka (kaum fakir miskin) dari meminta-minta pada hari ini.” (HR Baihaqi & Daruquthni)

Ukuran dan Jenis Makanan Zakat Fitrah
DALAM hadits diatas dapat dilihat bahwasanya Nabi SAW mengabarkan ukuran yang mesti dikeluarkan untuk zakat fitrah, yakni satu sha’.

Adapun satu sha’ menurut Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam wa Adilatuhu Jilid 3, adalah satu gelas dan sepertiganya. Jika disamakan dengan takaran timbangan seberat 2751 gram atau 3800 gram.

Syaikh Abdul Aziz Muhammad Azzam & Syaikh Abdul Wahhab Sayyed Hawwas dalam buku Al-Wasith fil Fiqhi Al-‘Ibadat menjelaskan ukuran satu sha’. Menurut ijma ulama satu sha’ setara dengan empat mud, atau sama dengan 2176 gram (2,176 kg atau lebih kurang 3,5 liter).

Keduanya juga menyebut jenis makanan yang dizakatkan adalah makanan pokok yang biasa dimakan selama setahun, bukan yang biasa dimakan pada waktu jatuh tempo wajib zakat. Sehingga yang jadi acuan dalam hal ini yakni makanan pokok orang yang menerima zakat.

Syaikh Uwaidah juga berpandangan dalam bukunya, “Yaitu, diberikan berupa makanan pokok negeri tersebut, baik itu berupa gandum, sya’ir, kurma, beras, anggur atau aqith.”

Sementara zakat fitrah dengan dengan uang agar lebih praktis seperti yang banyak dilakukan oleh masyarakat saat ini, para ulama berbeda pendapat.

Meski demikian, menukil buku Al-Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’, Abu Hanifah membolehkan mengeluarkan zakat fitrah dengan nilai yang sepadan.

Syeikh Yusuf Qaradhawi mengutip laman BAZNAS juga membolehkan zakat fitrah dalam bentuk uang yang setara dengan satu sha’ makanan pokok. Sehingga nominal uang yang ditunaikannya, menyesuaikan harga makanan pokok yang dikonsumsi.

Untuk di Indonesia sendiri, BAZNAS selaku badan amil zakat nasional mengeluarkan surat keputusannya berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000 per hari/jiwa.

Waktu Utama Membayar Zakat Fitrah
MENGENAI waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah, para ulama terdiri dari bermacam pandangan.

Syaikh Abdul Aziz Muhammad Azzam & Syaikh Abdul Wahhab Sayyed Hawwas dalam buku mereka menyebutkan waktu utamanya yaitu setelah sholat Subuh dan sebelum sholat Idul Fitri di hari Raya.

Untuk waktu wajibnya adalah saat akhir bulan Ramadan dan awal Syawal. Sedang waktu bolehnya pada permulaan hari-hari Ramadan, mengingat sudah terpenuhinya sebab pertama yakni masuknya bulan tersebut.

Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam Minhajul Muslim juga berpendapat zakat fitrah wajib di waktu masuknya malam Id. Waktu terbaiknya yakni sejak terbitnya fajar pada hari Raya Idul Fitri sampai beberapa saat sebelum menunaikan sholat Id. Sementara waktu bolehnya yaitu sehari atau dua hari sebelum hari Idul Fitri. *

Sumber : baznas / detikhikmah

Kaitan Bayar Zakat, Ramadhan Berkah, top, zakat, Zakat Fitrah
Redaksi 25 Maret 2023 25 Maret 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Senang, Wali Kota Tanjungpinang Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Artikel Selanjutnya PLN Batam Kerahkan 668 Petugas Siaga Ramadhan dan Idul Fitri

APA YANG BARU?

TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 11 jam lalu 138 disimak
Fasilitas Terbesar di Batam, Bakamla RI Resmikan Mako Baru di Tiga Zona
Artikel 13 jam lalu 128 disimak
Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Bakau Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
Artikel 14 jam lalu 158 disimak
Benda Asing Mirip Potongan Badan Pesawat Ditemukan Nelayan di Perairan Anambas
Artikel 17 jam lalu 144 disimak
Cuti Ibadah Haji 40 Hari, Tugas Walikota Batam Diserahkan ke Wakil Walikota
Artikel 19 jam lalu 121 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 7 hari lalu 409 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 6 hari lalu 371 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 6 hari lalu 352 disimak
1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 4 hari lalu 323 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 7 hari lalu 317 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?