SEBANYAK 1.450 rumah tidak layak huni di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah direnovasi oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan 1.450 unit rumah tidak layak huni tersebut tersebar di 7 kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.
Rinciannya, di Kota Batam 761 unit, Kota Tanjungpinang 141 unit, Kabupaten Lingga 323 unit, Kabupaten Karimun 42 unit, Kabupaten Bintan 63 unit, Kabupaten Natuna 70 unit, dan Kabupaten Kepulauan Anambas 50 unit.
“Sebanyak 632 unit rumah sudah selesai dikerjakan, dan sisanya masih dalam proses pengerjaan,” kata Iwan, di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (26/9/2023).
Iwan mengatakan, melalui program BSPS, pemerintah mendorong Padat Karya Tunai, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kepri untuk ikut membangun rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak menjadi lebih layak huni.
“Kementerian PUPR menyalurkan program BSPS kepada masyarakat guna mengurangi RTLH dan kesenjangan sosial di daerah. Program BSPS juga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan mampu mengurangi pengangguran sekaligus mewujudkan hunian layak bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan,” kata Iwan.
(ade)