BARU tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bintan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sementara belasan SPPG lainnya masih diminta segera mengurus sertifikasi tersebut.
Berdasarkan data terbaru, dari total 16 dapur SPPG yang telah berdiri di Bintan, sebanyak 14 di antaranya sudah beroperasi. Namun, baru tiga lokasi yang telah memiliki SLHS sebagai syarat kelayakan higiene dan sanitasi.
Ketiga SPPG tersebut berada di wilayah Seri Kuala Lobam, Toapaya, serta satu titik di Kijang, Bintan. Sisanya masih dalam proses atau belum mengurus sertifikasi yang menjadi standar penting dalam menjamin keamanan pangan.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar kesehatan bagi seluruh pengelola SPPG di wilayah Kepri.
Menurutnya, SLHS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya kelompok sasaran program pemenuhan gizi.
“Kami sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mempermudah pengurusan sertifikasi ini,” ujar Nyanyang di Kijang, Bintan, Kamis (26/2) malam.
Ia meminta yayasan pengelola maupun kepala SPPG tidak menunda proses pengurusan sertifikasi, termasuk sertifikasi halal.
“Jangan sampai SPPG belum memiliki sertifikat higiene sanitasi, bahkan sertifikasi halal,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kepri, lanjutnya, akan terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar seluruh SPPG beroperasi sesuai ketentuan.
Langkah percepatan sertifikasi juga telah diambil guna memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal dan aman bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk mempercepat proses sertifikasi,” tutup Nyanyang. (*)


