Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
    9 jam lalu
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    1 hari lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    1 hari lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    1 hari lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
    4 jam lalu
    Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
    5 jam lalu
    Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
    10 jam lalu
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    22 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Nvidia Bikin AI Factory Pertama di Indonesia, Lokasinya Batam
    45 menit lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    22 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

30 Perusuh Ditetapkan Jadi Tersangka

Editor Admin 7 tahun lalu 1k disimak

KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua mulai menyisir terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di wilayah Jayapura, Papua. Per Sabtu (31/8/2019), sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan laku itu.

Daftar Isi
Di Jakarta, delapan aktivis digiring ke Polda Di Deiyai, lima warga sipil tewasPembatasan internet dijanjikan berakhir

Pasal yang disangkakan kepada 30 tersangka tak sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sebanyak tujuh lainnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Satu tersangka dijerat Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran.

Tiga orang dijerat Pasal 160 KUHP karena dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Adapun dua orang lainnya dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena dugaan membawa senjata tajam.

Untuk tersangka ujaran kebencian, kata Dedi dalam KOMPAS.com, pelaku dijerat lantaran video rekaman penghinaan secara lisan yang beredar selama masa kerusuhan, Kamis (29 Agustus 2019).

Bersama dengan tersangka kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, mobil yang dirusak, sembako, serta alat musik hasil jarahan.

Laku para tersangka berawal dari perkumpulan massa—mayoritasnya mahasiswa—di Gapura Universitas Cenderawasih, Jayapura, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIT. Puluhan massa kemudian berorasi dan bergerak ke lampu merah Waena.

Di titik itu, jumlah massa bertambah dari puluhan menjadi ratusan. Mereka lalu berjalan ke lingkaran depan kantor Pos Abepura. Kepolisian setempat sempat mengimbau agar massa tidak menutup jalan. Namun imbauan tak diindahkan.

Sekitar pukul 14.00 WIT, massa bergerak lagi dari Abepura menuju Jayapura. Selama perjalanan itu, oknum massa melakukan pelemparan batu ke rumah dan toko serta bangunan umum di sepanjang jalan. Massa turut membawa bendera Bintang Kejora dalam iring-iringan tersebut.

Begitu tiba di Kotaraja, massa langsung merusak dan membakar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Massa melanjutkan perjalanan ke Entrop dan membakar lapak depan Papua Trade Center dan melempari Markas Kepolisian Sektor setempat.

Setibanya di depan Pelabuhan Laut Jayapura, massa membakar Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sekitarnya. Beberapa kendaraan roda dua dijarah. Saat bergerak ke Jalan Koti, massa kemudian membakar kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya.

Selesai di Jalan Koti, massa melaju ke Kantor Gubernur Papua. Sepanjang perjalanan itu, kantor pemerintahan dan sarana umum lainnya dirusak, seperti Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, hingga Mall Jayapura.

Di Jakarta, delapan aktivis digiring ke Polda

Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Polda Metro) mengamankan delapan aktivis Papua atas tuduhan makar. Kedelapannya diamankan sejak Sabtu (31/8/2019) malam.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut salah satu yang diamankan adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

Surya dikabarkan diamankan saat berada di sebuah area tempat makan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Kabar yang beredar turut menyebutkan Surya, setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, dipindahkan lagi ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Nelson mengaku belum mengetahui informasi detail terkait penangkapan ini karena dari pihaknya yang mencoba memberikan pendampingan hukum tak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Di Deiyai, lima warga sipil tewas

Di Kabupaten Deiyai, Papua Barat, aparat keamanan menyebut lima warga sipil jadi korban tewas dari aksi perampasan 10 senjata api milik TNI Angkatan Darat (AD).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Tony Harsono mengatakan, lima warga yang tewas itu adalah bagian dari pendemo pada aksi protes yang berujung ricuh tersebut.

Tony, mengutip AntaraNews, mengatakan awalnya aksi unjuk rasa hanya diikuti 100 warga di Deiyai. Ketika itu kondisi masih kondusif. Namun tak lama, ribuan orang tiba-tiba datang dan menyerang aparat. Kontak senjata tak terhindarkan.

Tony menduga kelima warga terkena tembakan. “Saat ini kami melakukan penegakan hukum dan seluruh kemungkinan sedang didalami,” kata Tony.

Selain warga sipil, satu anggota TNI AD juga dilaporkan tewas. Sementara empat anggota Polri dalam kondisi terluka dan dalam perawatan intensif di Timika.

Soal senjatanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklaim kesepuluhnya telah berhasil direbut kembali oleh aparat, dengan cara-cara persuasif, tanpa ada korban tambahan.

“Hari ini, 10 pucuk sudah kembali. (Senjatanya) Ada di tangan masyarakat, di gunung. Tapi berhasil kembali dengan cara yang baik,” kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (30/8/2019) malam.

Pembatasan internet dijanjikan berakhir

Menkopolhukam Wiranto menjanjikan kebijakan pembatasan internet dan jaringan komunikasi di Papua dan Papua Barat bakal segera berakhir.

Tapi Wiranto tak menyebut waktu pastinya. Dirinya berharap publik sabar, sembari menunggu kondisi keamanan di dua provinsi itu kondusif.

“Saya katakan, kalau sudah damai, memang untuk apa ita blocking media sosial?” kata Wiranto di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019).

Sampai hari ini aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik vital di wilayah Jayapura, Papua. Kapendam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel CPL Eko Daryanto beralasan langkah ini sebagai antisipasi kericuhan susulan.

Ada tiga satuan setingkat kompi (SSK)—setara 300 personel—dari Kostrad dan Marinir yang disiagakan.

Adapun objek vital yang dijaga ketat antara lain kantor perwakilan Bank Indonesia, Pertamina, Kantor Gubernur Papua, pelabuhan, bandara, dan menara telekomunikasi (BTS).

Sumber : Kompas / CNN Indonesia / Antara / Medcom / Beritagar

Kaitan demo, papua, rusuh, top
Admin 2 September 2019 2 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Polri Larang Unjuk Rasa di Papua
Artikel Selanjutnya Bertemu Mantan Tentara Jepang Berusia 108 Tahun di Rempang Cate

APA YANG BARU?

Nvidia Bikin AI Factory Pertama di Indonesia, Lokasinya Batam
Industri 45 menit lalu 60 disimak
Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
Pendidikan 4 jam lalu 73 disimak
Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
Sports 5 jam lalu 78 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 9 jam lalu 155 disimak
Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
Sports 10 jam lalu 87 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 438 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 6 hari lalu 435 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 386 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 5 hari lalu 352 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 hari lalu 332 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?