KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua mulai menyisir terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di wilayah Jayapura, Papua. Per Sabtu (31/8/2019), sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan laku itu.
Pasal yang disangkakan kepada 30 tersangka tak sama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
Sebanyak tujuh lainnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Satu tersangka dijerat Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran.
Tiga orang dijerat Pasal 160 KUHP karena dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Adapun dua orang lainnya dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena dugaan membawa senjata tajam.
Untuk tersangka ujaran kebencian, kata Dedi dalam KOMPAS.com, pelaku dijerat lantaran video rekaman penghinaan secara lisan yang beredar selama masa kerusuhan, Kamis (29 Agustus 2019).
Bersama dengan tersangka kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam, laptop, motor, mobil yang dirusak, sembako, serta alat musik hasil jarahan.
Laku para tersangka berawal dari perkumpulan massa—mayoritasnya mahasiswa—di Gapura Universitas Cenderawasih, Jayapura, Kamis, sekitar pukul 09.00 WIT. Puluhan massa kemudian berorasi dan bergerak ke lampu merah Waena.
Di titik itu, jumlah massa bertambah dari puluhan menjadi ratusan. Mereka lalu berjalan ke lingkaran depan kantor Pos Abepura. Kepolisian setempat sempat mengimbau agar massa tidak menutup jalan. Namun imbauan tak diindahkan.
Sekitar pukul 14.00 WIT, massa bergerak lagi dari Abepura menuju Jayapura. Selama perjalanan itu, oknum massa melakukan pelemparan batu ke rumah dan toko serta bangunan umum di sepanjang jalan. Massa turut membawa bendera Bintang Kejora dalam iring-iringan tersebut.
Begitu tiba di Kotaraja, massa langsung merusak dan membakar kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Massa melanjutkan perjalanan ke Entrop dan membakar lapak depan Papua Trade Center dan melempari Markas Kepolisian Sektor setempat.
Setibanya di depan Pelabuhan Laut Jayapura, massa membakar Kantor Bea Cukai dan ruko-ruko di sekitarnya. Beberapa kendaraan roda dua dijarah. Saat bergerak ke Jalan Koti, massa kemudian membakar kantor Telkomsel dan ruko-ruko di Terminal Lama Pasar Jaya.
Selesai di Jalan Koti, massa melaju ke Kantor Gubernur Papua. Sepanjang perjalanan itu, kantor pemerintahan dan sarana umum lainnya dirusak, seperti Toko Buku Gramedia, Kantor Bank Indonesia, Kantor Jiwasraya, Kantor Navigasi, Kantor Perhubungan, hingga Mall Jayapura.
Di Jakarta, delapan aktivis digiring ke Polda
Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya (Polda Metro) mengamankan delapan aktivis Papua atas tuduhan makar. Kedelapannya diamankan sejak Sabtu (31/8/2019) malam.
Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut salah satu yang diamankan adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.
Surya dikabarkan diamankan saat berada di sebuah area tempat makan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. Kabar yang beredar turut menyebutkan Surya, setelah diperiksa di Polda Metro Jaya, dipindahkan lagi ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nelson mengaku belum mengetahui informasi detail terkait penangkapan ini karena dari pihaknya yang mencoba memberikan pendampingan hukum tak diperbolehkan membawa alat komunikasi.
Di Deiyai, lima warga sipil tewas
Di Kabupaten Deiyai, Papua Barat, aparat keamanan menyebut lima warga sipil jadi korban tewas dari aksi perampasan 10 senjata api milik TNI Angkatan Darat (AD).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Tony Harsono mengatakan, lima warga yang tewas itu adalah bagian dari pendemo pada aksi protes yang berujung ricuh tersebut.
Tony, mengutip AntaraNews, mengatakan awalnya aksi unjuk rasa hanya diikuti 100 warga di Deiyai. Ketika itu kondisi masih kondusif. Namun tak lama, ribuan orang tiba-tiba datang dan menyerang aparat. Kontak senjata tak terhindarkan.
Tony menduga kelima warga terkena tembakan. “Saat ini kami melakukan penegakan hukum dan seluruh kemungkinan sedang didalami,” kata Tony.
Selain warga sipil, satu anggota TNI AD juga dilaporkan tewas. Sementara empat anggota Polri dalam kondisi terluka dan dalam perawatan intensif di Timika.
Soal senjatanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengklaim kesepuluhnya telah berhasil direbut kembali oleh aparat, dengan cara-cara persuasif, tanpa ada korban tambahan.
“Hari ini, 10 pucuk sudah kembali. (Senjatanya) Ada di tangan masyarakat, di gunung. Tapi berhasil kembali dengan cara yang baik,” kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat (30/8/2019) malam.
Pembatasan internet dijanjikan berakhir
Menkopolhukam Wiranto menjanjikan kebijakan pembatasan internet dan jaringan komunikasi di Papua dan Papua Barat bakal segera berakhir.
Tapi Wiranto tak menyebut waktu pastinya. Dirinya berharap publik sabar, sembari menunggu kondisi keamanan di dua provinsi itu kondusif.
“Saya katakan, kalau sudah damai, memang untuk apa ita blocking media sosial?” kata Wiranto di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/9/2019).
Sampai hari ini aparat keamanan masih disiagakan di titik-titik vital di wilayah Jayapura, Papua. Kapendam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel CPL Eko Daryanto beralasan langkah ini sebagai antisipasi kericuhan susulan.
Ada tiga satuan setingkat kompi (SSK)—setara 300 personel—dari Kostrad dan Marinir yang disiagakan.
Adapun objek vital yang dijaga ketat antara lain kantor perwakilan Bank Indonesia, Pertamina, Kantor Gubernur Papua, pelabuhan, bandara, dan menara telekomunikasi (BTS).
Sumber : Kompas / CNN Indonesia / Antara / Medcom / Beritagar