Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
    11 jam lalu
    Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
    1 hari lalu
    KSOP Batam Bantah Isu Tongkang Granit Terbalik karena Ditolak Singapura
    1 hari lalu
    Sensus Ekonomi 2026: BPS Batam Terjunkan 800 Petugas, Sisir 400 Ribu Keluarga dan Pelaku Usaha
    1 hari lalu
    Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
    6 jam lalu
    Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
    7 jam lalu
    Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
    12 jam lalu
    Krisis Anggaran dan Infrastruktur, Kepri Mundur Jadi Tuan Rumah Porwil Sumatera 2027
    24 jam lalu
    Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026, Banyak Partai Bigmatch
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Nvidia Bikin AI Factory Pertama di Indonesia, Lokasinya Batam
    3 jam lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    24 jam lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
    3 hari lalu
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Polri Larang Unjuk Rasa di Papua

Editor Admin 7 tahun lalu 1k disimak

KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia (Polri) melarang aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat untuk mencegah kerusuhan. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kepala Polisi Daerah (Polda) mengeluarkan maklumat larangan unjuk rasa yang berpotensi anarkistis.

Tak hanya itu, Tito Karnavian memerintahkan para kepala polda (kapolda) di seluruh Indonesia untuk menjaga keamanan para mahasiswa Papua.

“Pengalaman di Manokwari dan Jayapura. Kita berniat baik sesuai undang-undang, tetapi kenyataannya jadi rusuh, ada korban,” ujar Tito di rangkaian acara ulang tahun ke-71 Kepolisian Wanita (Polwan) di Markas Polda Metropolitan Jakarta Raya (Metro Jaya), Jakarta, Minggu (1/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 ada larangan unjuk rasa jika mengganggu ketertiban publik dan hak asasi manusia. Menurutnya, larangan menggelar unjuk rasa di Papua itu sama seperti larangan menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Mei 2019 lalu.

Alasannya, jelas Tito, sama, lantaran berpotensi anarkistis. Penyampaian pendapat bukan berarti anarki. Ia menambahkan, Senin (2/9) akan datang lagi ke Papua bersama Panglima TNI, untuk memastikan situasi betul-betul terkendali dan memastikan penegakan hukum.

“Paling tidak 4-5 hari atau seminggu saya di sana (Papua) sampai betul-betul aman. Yang melakukan kerusuhan akan kita lakukan penegakan hukum,” tegasnya.

Jumlah personel TNI dan Polri yang telah diturunkan ke Papua dan Papua Barat sebutnya, sebanyak 6.000 orang. Ribuan personel itu berada di Jayapura, Manokwari, Sorong, Paniai, Nabire, dan Fakfak.

Ia dan Panglima TNI berkomitmen menambah jumlah pasukan jika dibutuhkan. Pasukan akan tetap digelar sampai situasi aman. Pesawat dan helikopter TNI serta Polri turut disiagakan.

Berangsur kondusif

Kondisi di Papua dan Papua Barat, klaim Tito, kini berangsur pulih dan relatif jauh lebih kondusif. Sekarang tambahnya, memasuki tahap rekonstruksi dan pembersihan pascakerusuhan.

Wakil Gubernur Papua, Pangdam, dan Kapolda sambung Tito, sudah banyak berdialog dengan masyarakat asli dan para tokoh Papua.

Kelompok yang menyebarkan berita bohong dan memicu kerusuhan tambah Tito, ada hubungannya dengan jaringan internasional. Penanganan yang dilakukan baik di dalam negeri maupun di luar negeri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan intelijen.

Sebelumnya, Polda Papua telah menyisir terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum di wilayah Jayapura, Papua. Hingga Sabtu (31/8), telah ditetapkan 30 orang tersangka. Mereka dijerat pasal berbeda-beda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut 17 di antaranya dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP atas dugaan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Sementara tujuh lainnya dijerat Pasal 365 KUHP atas dugaan pencurian dengan kekerasan. Sedangkan satu tersangka dijerat Pasal 187 KUHP atas tindak pidana pembakaran.

Kemudian tiga orang dijerat Pasal 160 KUHP lantaran dugaan penghasutan dan ujaran kebencian. Adapun dua orang lainnya dijerat Pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 karena dugaan membawa senjata tajam.

Di Jakarta, Polda Metro Jaya mengamankan delapan aktivis Papua atas tuduhan makar. Kedelapannya diamankan sejak Sabtu (31/8) malam.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menyebut satu di antara yang diamankan adalah juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta.

Surya dikabarkan diamankan saat berada di sebuah area tempat makan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. Nelson mengaku belum mengetahui informasi detail terkait penangkapan ini karena dari pihaknya yang mencoba memberikan pendampingan hukum tak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Sumber : CNN Indonesia / Beritagar

Kaitan demo, papua, rusuh, top
Admin 2 September 2019 2 September 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kenapa Ada Orang yang Takut Jadi Jomblo?
Artikel Selanjutnya 30 Perusuh Ditetapkan Jadi Tersangka

APA YANG BARU?

Nvidia Bikin AI Factory Pertama di Indonesia, Lokasinya Batam
Industri 3 jam lalu 87 disimak
Jawab Lonjakan Minat Vokasi 62%, Pemprov Kepri Bangun 2 SMKN Baru di Batam
Pendidikan 6 jam lalu 79 disimak
Jerman dan Belanda Bernasib Sama, Tersingkir Lewat Adu Penalti
Sports 7 jam lalu 83 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 11 jam lalu 169 disimak
Lumpuhkan Samurai Jepang, Brasil Lolos ke Babak 16 Besar
Sports 12 jam lalu 93 disimak

POPULER PEKAN INI

Akomodasi Keluhan Warga, Pemko Batam Alihkan Proyek TPS ke 140 Bin Kontainer
Lingkungan 3 hari lalu 439 disimak
Walikota Batam Enggan Jawab Saat Ditanya Ada Orasi Politik di Pawai MBG Siswa
Artikel 6 hari lalu 435 disimak
Ikan Lepu (Lion Fish)
Rupa 6 hari lalu 386 disimak
Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
Artikel 5 hari lalu 354 disimak
Data Volume Sampah di Kota Batam 2026
Statistik 3 hari lalu 334 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?