Kota Kita
38 Ribu Nelayan di Kepri Didaftarkan Jadi Peserta Program BPJamsostek

SEKITAR 38 ribu nelayan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) didaftarkan menjadi peserta program jaminan perlindungan ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menanggung iuran program jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi sekitar 38 ribu nelayan tersebut.
Menurut Ansar para nelayan membutuhkan jaminan pelindungan mengingat pekerjaan mereka juga berisiko terhadap keselamatan mereka.
“Nelayan ini adalah sektor pekerja dengan risiko kecelakaan tinggi, terutama di musim angin utara, yang notabene bisa menyebabkan nelayan kecelakaan saat melaut,” kata Ansar, dikutip dari Antara, Kamis (19/1/2023).
“Memang bukan hal yang diharapkan. Namun, apabila hal buruk terjadi, keluarga tetap akan menerima manfaat. Apabila dia peserta baru, maka akan menerima manfaat puluhan juta (rupiah) dan peserta lama bisa mencapai angka ratusan juta rupiah,” kayanya menambahkan.
Ansar menjelaskan, bantuan iuran program jaminan perlindungan ketenagakerjaan diberikan kepada nelayan pengguna kapal dengan kapasitas satu sampai lima tonase kotor di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
“Syaratnya hanya nelayan yang menggunakan kapal satu sampai lima GT, maka mereka otomatis langsung kami daftarkan sebagai peserta, dan kartu kami berikan langsung ke mereka,” ujarnya.
(*/ade)