WALI Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 398 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Rudi menyebutkan, ratusan PPPK tenaga kesehatan yang menerima SK tersebut terdiri 107 orang PPPK jabatan fungsional kategori ahli pertama dan 291 orang PPPK jabatan fungsional kategori keterampilan.
“Semoga menjadi awal karir yang baik, sebagai pengabdian untuk bangsa dan Kota Batam kita tercinta,” kata Rudi, Rabu (7/6/2/23).
Pada kesempatan itu, Rudi meminta kepada PPPK yang sudah mendapatkan SK agar bisa menjalankan tugas dengan baik terutama dalam pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Kinerja harus ditingkatkan. Keluhan masyarakat diminimalisir. Pelayanan lebih baik. Jangan ada lambat penanganan, ini saya pesankan betul,” pesannya.
Saat ini, lanjut Rudi, pihaknya terus berupaya membenahi pelayanan, termasuk di bidang kesehatan. Menurutnya, tenaga medis menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan ke masyarakat.
“Jangan abai dengan tugas. Layani masyarakat kita, dan satu lagi jangan ada yang membedakan pelayanan,” kata Rudi.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan bahwa pihaknya juga menitipkan kepada para PPPK yang baru menerima SK, untuk mematuhi aturan sesuai fungsi di bidang kesehatan.
“Saya titip untuk para PPPK yang mengabdi untuk patuh pada aturan. Batam hebat sesuai fungsi kalian sebagai tenaga medis. Dengan begitu Batam kota modern dapat dikembangkan di bidang kalian masing- masing,” ujar dia.
Rudi berpesan untuk PPPK agar membawa kesehatan di Kota Batam agar lebih baik dari nasional salah satunya melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) kesehatan di Kota Batam.
“Perlu menyiapkan SDM kesehatan kita sehingga KEK Kesehatan ini nanti benar-benar berkontribusi besar bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam,” kata Rudi.
(*/ade)