RIZKI Faisal dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri menggantikan Dewi Kumalasari, Kamis (12/5) di Gedung DPRD Kepri. Ia akan menjabat hingga 2024.
Pengambilan sumpah Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, Panusunan Harahap dan disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Pelantikan Rizki Faisal sebagai Wakil Ketua DPRD Kepri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang tertanggal 7 April 2022. Surat persetujuan pergantian antar waktu tersebut sesuai dasar peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kota.
“Pergantian ini merupakan permintaaan saya sebagai Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kepri. Rizki Faisal telah dipersiapakan sebagai calon legislatif anggota DPD RI dapil Kepri pada 2024 mendatang,” jelasnya.
“Maka supaya beliau bisa bergerak lebih luas, maka atas permintaan saya, ibu Dewi saya minta tukar posisi,” katanya.
Menurut Ansar, Dewi Kumalasari sebagai istrinya mengemban banyak jabatan yang menuntut perhatian yang tidak sedikit.
“Tugas Dewi yang saat ini jugakan cukup banyak. Mulai dari ketua TP PKK, Ketua BKMT, dan posisi lainnya. Selain itu saya juga meminta agar ibu dapat juga selalu mendampingi saya,” jelasnya.
Ia berharap Rizki Faisal yang kini diamanahkan sebagai Wakil Ketua I DPRD Kepri mampu mengemban amanah tersebut dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.


