Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Safari di Batam Kota, Walikota Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial
    21 jam lalu
    Pemkab Bintan Siapkan Dana Rp 15M Untuk BPJS Kesehatan Warga
    2 hari lalu
    Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
    2 hari lalu
    Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
    2 hari lalu
    Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pengaturan Jam Operasi Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan di Batam
    4 hari lalu
    Ziarah Kubur Jelang Bulan Ramadhan, TPU Sei Panas Ramai Dikunjungi Peziarah
    4 hari lalu
    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
    4 hari lalu
    DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
    4 hari lalu
    Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 di Batam
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 minggu lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
    Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Batam 2025
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 hari lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 minggu lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    1 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    7 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

656 Bakal Caleg di Batam Belum Memenuhi Syarat

Editor Admin 3 tahun lalu 482 disimak

HASIL verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, mencatat sebanyak 656 orang dari 850 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) belum memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam, William Seipattiratu, Jumat (23/6/2/23). “Total bakal caleg yang ada di Batam sebanyak 850 orang, sedangkan yang belum memenuhi syarat lebih dari saparuhnya,” ujarnya.

Untuk itu, ratusan bacaleg tersebut harus memperbaiki administrasi persyaratan. Syarat yang belum dipenuhi bakal calon anggota DPRD Kota Batam itu bervariasi dan berbeda-beda setiap bakal caleg.

Antara lain, lanjut William, seperti ijazah yang belum dilegalisir, surat keterangan tidak pernah dipidana, dan surat terdaftar sebagai pemilih.

Namun, menurut William, syarat yang paling banyak belum dipenuhi bakal caleg adalah belum melengkapi surat tidak pernah dipidana, yang dikeluarkan dari pengadilan.

KPU memberikan waktu perbaikan kepada setiap bakal caleg yang syaratnya belum terpenuhi, pada 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

“Kalau sampai masa perbaikan selesai tidak juga diperbaiki, maka statusnya berubah, dari belum memenuhi syarat atau BMS, menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS,” kata dia.

Bakal caleg dan partai pengusung bisa melihat sendiri syarat apa saja yang belum dipenuhi di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Misalnya partai A, ada 50 orang bakal calegnya yang belum memenuhi syarat, bisa dilihat di Silon apa saja yang BMS, itu sudah ditulis di status,” kata dia.

KPU Batam, kata dia, akan membuka jadwal pengajuan syarat administrasi perbaikan selama 14 hari kalender.

Saat masa perbaikan itu, partai harus datang kantor KPU Batam membawa dokumen fisik dan dalam bentuk digital di Silon.

“Harus membawa dokumen dalam bentuk fisik. Kami akan cocokkan juga yang di Silon dengan hard copy,” kata dia.

(*/ade)

Kaitan 656 Bakal Caleg, kepri, Kota Batam, kpu batam, Pemilu 2024
Admin 23 Juni 2023 23 Juni 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Meriahkan Malam Takbiran Idul Adha, Pemkab Bintan Gelar Pawai Obor
Artikel Selanjutnya Krisis Lahan TPU, Pemko Batam Usulkan Tambah 148 Hektare

APA YANG BARU?

Safari di Batam Kota, Walikota Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial
Artikel 21 jam lalu 70 disimak
Pemkab Bintan Siapkan Dana Rp 15M Untuk BPJS Kesehatan Warga
Artikel 2 hari lalu 76 disimak
Amsakar Achmad Beberkan Capaian Kinerja Setahun Kepemimpinan di Kota Batam
Artikel 2 hari lalu 106 disimak
Temui Konjen Singapura, BP Batam Perkuat Kerjasama Investasi
Artikel 2 hari lalu 86 disimak
Misteri Penyebab Kematian Bendahara RSBP Batam Masih Ditelusuri Pihak Berwajib
Artikel 2 hari lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

Terungkap Identitas Mayat Pria di Perairan Galang, Seorang Bendahara di RSBP Batam
Artikel 4 hari lalu 181 disimak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Ramadan 4 hari lalu 177 disimak
Speed Boat Pembawa Barang Jastip Tanpa Dokumen Resmi Diamankan
Artikel 7 hari lalu 173 disimak
DPRD Batam Klaim Anggaran Pendidikan Tak Terdampak Program Makan Bergizi Gratis
Pendidikan 4 hari lalu 170 disimak
Krisis Air Bersih, Pemkab Bintan Salurkan 33 Ribu Liter di Teluk Sebong
Artikel 5 hari lalu 161 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?