KEMENTRIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Direktorat Jendral Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Batam, menggelar acara pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak, dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020, Senin (17/08).
Pemberian remisi ini dilakukan secara virtual yang dipusatkan dari lapas kelas II A Mataram, di Kuripan, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dihadiri secara virtual oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan seluruh kepala daerah Se-indonesia.
Pemberian remisi bagi narapidana dan anak di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Batam, dilakukan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Sebanyak 791 orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kls II A Batam, mendapatkan remisi ditahun 2020 ini.
Dalam amanatnya Walikota Batam, Muhamad Rudi berpesan kepada para narapidana yang mendapatkan remisi agar tidak lagi mengulang perbuatanya yang akan mengakibatkan kerugian pada mereka.
Rudi juga membrikan motivasi kepada mereka bahwa yang sudah berlalu biarlah berlalu, kedepanya mereka harus membuang perbuatan-perbuatan yang negatif, dan berbuat hal-hal yang positif.
“Jangan sampai terulang lagi. Semua ini akan berlalu, maka kedepannya jauhi hal-hal yang negatif, dan berbuatlah hal-hal yang positif yang akan datang” kata Rudi.
Terkait pemberian remisi (pembebasan) kepada para narapida, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) kelas IIA Batam, Mishbahuddin menjelaskan, bahwa salahsatu persyaratan narapidana untuk mendapat remisi adalah para narapidana tersebut harus berperilaku baik selama dalam pembinaan dilingkungan Lapas.
Selain itu, para narapidana yang akan mendapatkan remisi juga harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam aturan pemberian remisi oleh pemerintah.
Menurut Mishbah, pihaknya memiliki tim yang akan mengamati dan memberikan penilaian ke setiap narapida yang akan mendapatkan remisi.
“Kami memiliki tim yang bernama tim pengamat kemasyarakatan, untuk menilai layak tidaknya narapidana tersebut mendapatkan remisi. Dari pengamatan dan penilain tim inilah hasilnya kami sampaikan ke pusat, untuk ditindaklanjuti” jelas Mishbahuddin.
*(Wir/GoWest.Id)