KEBOHONGAN besar Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, 47, akhirnya terbongkar setelah Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan delapan orang mahaguru palsu dari tersangka penipuan bergelar Sri Raja Prabu Rajasanagara tersebut.
Delapan mahaguru palsu ini ditangkap di kediamannya masing-masing di wilayah Tomang, Jakarta Barat, Sabtu malam (5/11). Sedangkan seorang mahaguru lagi diketahui sudah meninggal dunia.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari kesaksian tersangka SP Maranata alias Vijay. Warga keturunan India ini mengaku mendapat perintah dari pengasuh padepokan Dimas Kanjeng di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, itu untuk mencari orang yang bisa dijadikan sebagai mahaguru abal-abal untuk mendukung praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol RP Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap delapan mahaguru palsu itu masing-masing atas nama Ratim alias Abah Abdurohman, Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung, Murjang alias Abah Nogososro, dan Marno alias Abah Kholil.
Sedangkan tiga lainnya adalah Asep alias Abah Kalijogo, Sadeli alias Etong, Sutarno alias Abah Sutarno dan seorang lagi bernama Karwawi alias Mahaguru. Sedangkan satu orang mahaguru palsu lagi diketahui sudah meninggal dunia.
“Kedelapan orang ini ditengarai ikut terlibat dalam kasus penipuan bermodus penggandaan uang dengan tersangka utama Taat Pribadi,” kata Argo Yuwono di Mapolda Jatim, Minggu (6/11).
Argo pun membeberkan latar belakang dari delapan orang ini yang ternyata sangat berbeda jauh dengan peran mereka sebagai mahaguru alias penasihat spiritual Dimas Kanjeng.
Mahaguru yang diagung-agungkan oleh Taat Pribadi bahkan fotonya dengan jubah hitam dan sorban putih dipampang dalam pamflet-pamflet foto bersama dengan Dimas Kanjeng yang dibagikan ke para santri itu ternyata hanyalah seorang pengemis dan pedagang topi atau pedagang asongan di daerah Tomang, Jakarta.
Mereka direkrut oleh tersangka Vijay untuk dijadikan mahaguru supaya para pengikut padepokan Dimas Kanjeng percaya dengan kemampuan yang dimiliki Taat Pribadi, pria beristri lima tersebut.
“Jadi para mahaguru ini yang didatangkan ke pertemuan para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Hotel Merlynn Park, Jakarta. Mereka ini sebelumnya telah di-setting oleh tersangka Vijay. Masing-masing orang mendapat imbalan antara Rp 1 juta sampai Rp 15 juta,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedelapan mahaguru palsu itu masing-masing Ratim alias Abah Abdurrohman telah dihadirkan dalam istighotsah sebanyak sembilan kali, Abdul Karim alias Abah Sulaiman Agung sebanyak lima belas kali, dan Murjang alias Abah Nagasosro empat kali.
Sedangkan Marno alias Abah Kholil sebanyak sembilan kali, Acep alias Abah Kalijogo tiga kali, Sadeli alias Entong dua kali, dan Sutarno alias abah Sutarno sebanyak tujuh kali.
Argo menambahkan bahwa peran dari mahaguru ini adalah mengaku sebagai guru dari Taat untuk meyakinkan para korban tentang kemampuan spiritualnya. Mahaguru ini juga kerap kali duduk bersanding di kursi yang disiapkan di panggung bersama Taat Pribadi setiap ada pertemuan atau istighotsah.
“Peran Vijay ini bertugas sebagai ketua pelaksana event organizer (EO) untuk pertemuan para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yang dipusatkan di Jakarta. Vijay mendapat bayaran dari Taat yang ditransfer oleh sultan agung Suryono kurang lebih Rp 2 miliar,” beber perwira asal Kota Gudeg ini.
Untuk memuluskan aksi penipuannya itu, Taat menyuruh tersangka Vijay menyewa 155 kamar di Hotel Merlynn Park, Jakarta, pada 14-19 Maret 2016 lalu. Kamar itu dipakai untuk menggelar pertemuan dengan para pengikutnya.
Sebelumnya, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufik Herdiansyah mengeler tersangka Vijay ke Jakarta, Sabtu pagi (5/11). Polisi menyuruh Vijay untuk menunjukkan keberadaan dan tempat tinggal sembilan mahaguru ini. Setelah ditangkap satu per satu, mereka segera diterbangkan ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Setiba di Bandara Juanda, delapan orang itu dijemput dengan menggunakan lima mobil dan dibawa menuju ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan. “Sampai sekarang (tadi malam, Red), delapan orang ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya dalam kasus penipuan Dimas Kanjeng,” kata Argo.
Saat disinggung apakah delapan orang ini akan ditetapkan menjadi tersangka, Argo mengaku belum dapat memastikan. Sebab, penetapan tersangka merupakan wewenang dari tim penyidik. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Nanti kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka, pasti akan kami share ke media,” pungkas alumnus Akpol 1991 ini. ***